Ivan Gunawan Kembalikan Uang DNA Pro Sebesar Rp 921 Juta ke Bareskrim

Reporter : Bagus Prakoso
Jumat, 15 April 2022 19:30
Ivan Gunawan Kembalikan Uang DNA Pro Sebesar Rp 921 Juta ke Bareskrim
Ivan Gunawan menjadi Brand Ambasador dari aplikasi robot trading DNA Pro yang diduga telah melakukan investasi bodong.

DNA Pro diduga menjadi salah satu penipuan investasi bodong berkedok robot trading. Ivan Gunawan yang menjadi Brand Ambasador dari DNA Pro memutuskan untuk mengembalikan uang yang diterimanya selama menjadi BA produk tersebut.

Uang DNA Pro yang dikembalikan oleh desainer sekaligus presenter ini sebesar Rp 921 juta.

1 dari 4 halaman

Ikhlas Kembalikan Uang

Ivan Gunawan didampingi penasihat hukum memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi atas kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro. Melalui instagramnya, Ivan Gunawan memberitahu jika dirinya telah mengembalikan uang yang ia terima dari DNA Pro.

" Dan hari ini pun dengan iklas & inisiatif Saya kembalikan Uang yg pernah saya terima selama saya ada ikatan kerja kemarin," tulis Ivan Gunawan.

2 dari 4 halaman

Tidak Mau Terima Uang dari Hasil Kejahatan

Saat diperiksa, Ivan Gunawan membeberkan alasannya mengembalikan uang senilai Rp 921 juta ke polisi.

" Saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan. Saya tidak peduli kerugian yang saya dapat. Intinya masih banyak rejeki halal yang bisa saya dapatkan," ungkap Ivan Gunawan melansir dari liputan 6.

Desainer 40 tahun itu berjanji akan lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak mana pun.

3 dari 4 halaman

Dicecar 20 pertanyaan

Ivan Gunawan

Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Ivan Gunawan dicecar kurang lebih 20 pertanyaan terkait aliran dana yang ia terima dari DNA Pro.

" Saya sudah melakukan (pemeriksaan) dan menjawab kurang lebih 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif," pungkas Ivan Gunawan.

4 dari 4 halaman

Ivan Gunawan Mendapat Fee 1,090 miliar dari DNA Pro

Kepada awak media, Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan jika selama jadi duta, Ivan Gunawan menerima honor Rp 1.090 miliar rupiah. Namun hanya Rp 921 juta yang dikembalikan.

" Namun dari fee sebesar 1.090 miliar yang dikembalikan kepada penyidik, diserahkan atau disita dan dijadikan barang bukti sebesar Rp 921.700.000. Selisihnya sebesar Rp 168.300.000 digunakan oleh DNA Pro untuk membuka akun," jelas Gatot.

Beri Komentar