Jadi Tersangka, Ini Kronologi Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Meninggal

Reporter : Diba
Sabtu, 7 Oktober 2023 14:38
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Meninggal
Cinta berujung maut, kini Gregorius Ronald Tannur jadi tersangka.

Kasus kekerasan kembali terjadi yang dilakukan oleh seorang anak anggota DPR bernama Gregorius Ronald Tannur yang berumur 31 tahun kepada sang kekasih Dini Sera Afrianti. Dari kesaksian para saksi diketahui jika Dini dan Ronald sempat saling cekcok satu sama lain yang berlanjut hingga terjadinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia meski telah berusaha untuk dilarikan ke rumah sakit.

Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat karena Dini (29) dianiaya oleh pelaku secara sadis dengan dilindas mobil hingga terseret hampir sejauh 5 meter. Selain itu, sebelum terjadinya penganiayaan di basement apartment, Dini sudah diduga telah mendapatkan penganiayaan sejak ia bertemu dengan pelaku di sebuah ruang karaoke. Berikut kronologi lengkapnya.

1 dari 3 halaman

Berawal dari Cekcok dengan Korban

Kronologi Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar

Keterangan saksi mengungkapkan bahwa Dini dan Ronald telah beradu mulut sejak bertemu di salah satu ruang karaoke. Karena tidak kunjung mendapatkan penyelesaian, pertengkaran terus mereka berlanjut hingga akhirnya Dini mendapatkan pukulan dan tendangan saat masih berada dalam ruangan hiburan yang mereka datangi itu.

" " Penganiayaannya dimulai dari di room itu sudah ditendang dipukul," ujar Dimas, pengacara korban dikutip dari Liputan6.com.

2 dari 3 halaman

Bertengkar di Parkiran Apartment

Kronologi Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar

Karena tidak kunjung mendapatkan penyelesaian, pertengkaran mereka berlanjut hingga mereka pulang. Diketahui dari penjelasan kuasa hukum korban jika Dini terus mendapatkan penganiayaan yang serupa hingga mereka sampai di parkiran apartemen tempat tinggal Dini. Dilansir dari Liputan6.com, jika pelaku berada dibawah pengaruh alkohol setelah berpesta di ruang karaoke tersebut.

3 dari 3 halaman

Korban Dilindas hingga Terseret

Kronologi Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar

Puncak kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi saat Ronald dan korban berada di parkiran basement apartment Dini. Ini terjadi saat dini turun terlebih dahulu dari mobil, Ronald langsung menjalankan kemudi dan melindas badan Dini hingga terseret sejauh 5 meter.

Kejadian ini membuat korban tidak sadarkan diri. Meski saksi yang berada di TKP sempat memberikan pertolongan pertama dengan CPR atau kompresi dada tidak membuahkan hasil dan langsung melarikan korban ke RSUD dr. Soetomo untuk diberikan perawatan namun sayangnya Dini telah dinyatakan meninggal.

Setelah polisi memeriksa 15 saksi dan barang bukti dari kasus penganiayaan berat ini, Ronald akhirnya ditetapkan jadi tersangka dan akan dijerat pasal berlapis yaitu pasal 351 dan pasal 369 KUHP tentang penganiayaan.

 

 

 

Beri Komentar