© Instagram.com/@donisalmanan
Beberapa hari terakhir, nama-nama para public figure yang dijuluki crazy rich sedang dibicarakan banyak orang. Hal ini terkjait dengan mereka yang terlibat kasus penipuan.
Indra Kenz, Crazy Rich Medan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipian Binomo. Yang terbaru, Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka juga.
Doni Salmanan dikenal sebagai afiliator Quotex.
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bareskrim Polri juga menyebutkan keuntungan Doni Salmanan selama jadi afiliator Quotex.
Pihak polisi menyebut bahwa Doni Salmanan menerima sampai 80 persen dari kekalahan poara member-nya.
" Delapan puluh persen dari kekalahan. Dia kan memberikan berita bohong bahwa 'mainlah dengan saya'. Terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya nggak ada yang pernah menang," ucap Kasubdit 1 Dittipid Siber Kombes Reinhard hutagaol kepada pihak wartawan.
Polisi juga mengungkapkan bahwa Doni Salmanan memiliki 25 ribu member di aplikasi Telegram. Pihak polisi pun menduga bahwa ribua member tersebut merupakan member aktif.
" Kalau di Telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referral sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram," lanjut Reinhard.
Polisi telah memeriksa 22 saksi. Namun, polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
" Korban makin lama makin bertambah tiap hari. Tadi aja udah ada 10 yang mau kita periksa, kan yang sementara 12 tapi besok (hari ini) ada lagi," sambungnya.
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam di Bareskrim. Pihak polisi pun kini telah menahan Doni.