© Instagram.com/@lestykejora
Kasus KDRT yang menyeret nama Rizky Billar terus bergulir. Sempat mangkir dari panggilan polisi, kini Rizky Billar telah resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora sejak Rabu (12/10/2022) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar juga harus menginap semalam di Polres Metro Jakarta Selatan.
" Malam ini dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan sebagaimana dikutip pada Kamis, (13/10/2022).
Jalani pemeriksaan satu hari lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan, Rizky Billar menggandeng Hotma Sitompul sebagai tim pengacara baru yang akan menemaninya menempuh jalur hukum.
Sebagai langkah awal, kuasa hukum baru Rizky Bilar disebut bakal mengajukan jalur perdamaian ke pihak Lesti Kejora.
" Kalian semua tahu, kami orang yang suka berdamai. Itu yang perlu kalian catat," kata Hotma Sitompul.
Kendati demikian, Sandy Arifin sebagai kuasa hukum Lesti Kejora belum memberikan tanggapan apapun soal permintaan damai dari Rizky Billar.
Hingga tadi malam, Sandy Arifin masih bersikukuh atas laporan kliennya, Lesti Kejora dalam kasus KDRT.
" Sejauh ini belum ada pembicaraan (upaya damai)," kata Sandy Arifin seperti dikutip dari laman suara.com.
Dalam kesempatan yang sama, Sandy Arifin menegaskan jika semua akan terjawab setelah Lesti Kejora kembali ke tanah air usai menjalani ibadah umrah. Meski begitu, Sandy Arifin juga enggan membeberkan secara pasti kapan kepulangan Lesti Kejora tersebut.
" Sampai saat ini belum tahu (kapan Lesti pulang)," kata Sandy Arifin