© Instagram.com/rohimah_alli
Komedian Kiwil baru-baru ini menjalani proses pra mediasi, melanjutkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh sang istri Rohimah.
Gugatan cerai dilayangkan oleh Rohimah ke pengadilan agama setelah ia tak menghendaki untuk dimadu. Seperti kita ketahui, saat itu Kiwil baru saja menikah untuk kedua kalinya dengan Eva Bellisima.
"Intinya dari apa yang disampaikan bunda (Rohimah), beliau tetap tidak mau dipoligami," ujar Kiwil dalam keterangannya saat dijumpai wartawan setelah proses pra mediasi (20/1).
"Nasihat buat saya dari Pak Hakim supaya ini dipikirkan kembali bagaimana merespon, flashback, 17 tahun lalu supaya kembali normal," lanjutnya.
Rohimah sendiri tetap bersikukuh untuk mengajukan gugatan cerai apabila Kiwil masih ingin berpoligami. Istri yang dinikahi Kiwil pada 2003 itu mengaku sudah tak ingin lagi dipoligami.
" Intinya sudah nggak mau dipoligami," tegas Rohimah.
" Tapi karena Bang Kiwil tetap bilang masih mau berpoligami, jadi saya nggak tau lagi saya musti kayak gimana. Tetep saya mau menggugat," imbuhnya.
Proses pra mediasi masih menjumpai jalan buntu sebab baik Rohimah maupun Kiwil sama-sama bersikukuh dengan prinsip masing-masing. Kiwil sendiri pun tetap ingin berpoligami terlepas dari setuju atau tidaknya sang istri pertama.
" Saya tetap konsisten, ya saya pelaku poligami. Jadi nggak bisa keluar dari prinsip hidup saya," ujar Kiwil.
" Saya akui saya salah, namun ini sudah prinsip saya. Ya saya pelaku poligami."
Proses pra mediasi antara Kiwil dan Rohimah akan berlanjut ke tahap mediasi, mengikuti saran dari hakim yang menangani kasus tersebut. Semoga bisa menapatkan hasil yang sesuai ya.