© 2020 Merdeka.com/istimewa
Kehebohan terjadi di Pemakaman Pal 12 Kota Palangkaraya Raya pada Selasa (21/7) lalu. Pasalnya keluarga pasien yang terduga terjangkit virus Corona atau Covid-19, mengamuk. Mereka tak terima anggota keluarganya dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Salah satu anggota keluarga tersebut memukul petugas kesehatan dari Rumah Sakit Muhammadiyah berpakaian APD lengkap itu hingga mengalami luka dan patah di bagian hidung. Tak cukup itu saja, pemukulan juga pada petugas lan hingga pingsan. Kejadian inipun viral di media sosial.
Melansir Kaltengpos.co, peritiwa ini terjadi sekitar pukul 15.00. Saat akan melakukan pemakaman, ternyata keluarga jenazah sudah menghadang. Terlihat dari video yang diungggah oleh akun twitter @infoPLK, seorang anggota keluarga mendorong petugas kesehatan hingga terjatuh ke tanah.
Petugas pemakaman COVID-19 di Palangka Raya dipukul hingga pingsan. Pasalnya keluarga korban tidak terima atas penanganan pemakaman terhadap salah satu anggota keluarganya dengan protokol kesehatan, Selasa, 21 Juli 2020. pic.twitter.com/sGSiHpehVZ
Petugas kesehatan tersebut kelihatan tak berdaya dan tidak melakukan perlawanan.
Polisi yang bergerak cepat ke TKP selanjutnya melerai pihak keluarga dan mengamankan tim kesehatan. Dari kejadian tersebut polisi akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus penganiayaan ini.
" Kita tadi malam ada empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan itu. Siang ini kita rilis dan informasinya ada penambahan tersangka menjadi lima. Jadi apapun bentuknya walaupun kesalahan pahaman tetapi kan tetap bisa dikoordinasikan di lapangan tetapi kalau terjadi pemukulan sudah beda," tegasnya, dikutip dari Merdeka.com.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan tersebut semuanya merupakan keluarga besar dari almarhum yang dimakamkan.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kalau motif pemukulan tersebut karena mereka nggak percya aanggota kelurag mereka meninggal karena Covid-19.
" Karena merasa saudara yang meninggal ini selama pandemi jarang keluar rumah, bantah, dia menduga sakit maag, lambung dibawa rumah sakit 3 hari meninggal. Hasil swab juga belum keluar tetapi kok sudah memutuskan penanganan dengan Covid, itu alasan mereka," ungkap Hendra.
Selain itu mereka juga tak diajak bicara oleh pihak rumah sakit mengenai pemakaman jenazah.
Tetapi ketika di sini kan ada prosedur penanganan khusus tidak bisa digabung di masyarakat walaupun jaraknya 100 meter ada pemakaman umum, ini alasan mereka," bebernya.
Namun apapun aasan yang telah disampaikan oleh pelaku, polisi tetep akan mengusut perkara tersebut.
" Kalau sudah terjadi pemukulan dan pemaksaan kehendak pengambilan jenazah sudah ada tindak dan berbeda lagi. Dan ini sudah ditangani dengan cepat," pungkasnya.