© Instagram.com/ajunperwira
Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Jennifer Jill sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
"Dari hasil pemeriksaan sementara yang kami lakukan secara intensif sejak tadi malam hingga hari ini, satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ," ujar Ronaldo di kantornya, Rabu (17/2), dikutip dari Liputan6.com.
Saat ini, pihak kepolisian juga turut meringkus Ajun Prawira bersama anaknya yang berinisial PO. Berbeda dengan Jennifer Jill yang sudah berstatus sebagai tersangka, saat ini Ajun dan PO masih sebatas saksi.
" Kita amankan juga satu orang anaknya dan bersama-sama dengan suaminya. Sementara untuk Ajun Prawira yang merupakan suaminya dan saudara P yang merupakan anaknya saat ini masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan-keterangan yang lebih dalam," terang Ronaldo.
Sebelumnya, Jennifer Jill tertangkap dalam peringkusan yang dilakukan oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Jennifer tertangkap di kediamannya di bilangan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari penggerebekan itu, Ronaldo menyebutkan bahwa terdapat bukti berupa narkoba golongan satu yang tak disebutkan secara detil jenisnya. Saat ini barang bukti sedang diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
" (Kami menemukan) narkotika golongan 1. Hari ini kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya," ujar Ronaldo.