© Instagram.com/jrxsid
Kabar bahagia datang dari Drummer SID, I Gede Aryastina. Musisi yang akrab disapa Jerinx SID ini akhirnya bebas dari penjara setelah sebelumnya ditahan atas kasus ujaran kebencian. Ia dibebaskan hari ini (8/6/2021).
Jerinx bebas dari Lapas Krobokan dan dijemput oleh pihak keluarga. Salah satunya adalah sang istri, Nora Alexandra.
View this post on Instagram
Menyambut hangat kebebasan sang suami, Nora pun mengunggah foto bersama sang suami dengan penuh kebahagiaan.
"Selingkuh dulu ah sama suami @jrxsid. Welcome home papa," tulis Nora di akun instagram @ncdpapl.
Nora pun juga mengaku telah melunasi sumpahnya untuk menemani Jerinx sampai bebas dari penjara.
"Aku sesuai omongan, dan sumpahku, sudah lunas menemani JRX sampai dia bebas. Dah gitu aja," tulisnya di instagram story.
Tak hanya Nora, beberapa kerabat seperti Bobi dan Eka yang merupakan personil Superman Is Dead juga ikut menyambut bebasnya Jerinx.
"Jadi hari ini aku udah jemput suamiku, bersama Kak Bobi, Kak Eka, Kak Mura, Bapak Mertua, bahkan semua tim pengacara. Ini dia orangnya," kata Nora.
Meskipun bebas, Jerinx tak menyampaikan sepatah katapun ketika ditemui awak media. Pengacara Jerinx, Wayan Gendo juga menyampaikan permintaan maaf karena Jerinx tak berkenan diwawancara.
Meskipun begitu, bebasnya Jerinx ini disambut oleh para fans dan juga kerabat.
" Welcome back!" tulis dr. Tirta di kolom komentar Nora Alexandra.
Sebelumnya, Jerinx terjerat kasus ujaran kebencian yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO. Atas hal itu Jerinx mendapat vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subside 1 bulan kurungan.