© 2020 Https://www.diadona.id
Dua orang kakak beradik pelaku penjambretan di daerah Pasar Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan yang sempat meresahkan warga sekitar akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.
Sebelum diamankan, keduanya berhasil menjambret seorang ibu-ibu paruh baya yang baru saja pulang dari pasar untuk berjualan. Berikut informasi selengkapnya dilansir dari Instagram @palembang_bedesau:
Pelaku penjambretan merupakan kedua kakak beradik. Belakangan diketahui jika sang kakak merupakan residivis kasus jambret yang mengajak adik-nya sebagai eksekutor untuk menarik tas-tas korbannya. Ternyata ini bukanlah kali pertama kedua pelaku melancarkan aksinya.
Dalam keterangan video tertulis, korban terakhir dari penjambret kakak beradik ini adalah seorang ibu-ibu yang merupakan pedagang cabai. Ia dijambret oleh pelaku saat perjalanan pulang dari pasar Jakabaring.
Korban membawa sejumlah uang tunai senilai Rp70 juta dan nota utang piutang penjualan cabai, serta satu unit handphone. Korban yang mengendarai sepeda motor sendirian lalu dibuntuti oleh pelaku hingga akhirnya dijambret. Sempat terjadi perlawanan dari korban hingga jari manis kanan korban nyaris patah karena terlibat tarik menarik dengan pelaku.
Pelaku mengaku jika hasil penjambretan tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor, handphone, dan beberapa barang lainnya. Setelah mendapat laporan dari korban, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akhirnya melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah dilakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku berhasil diamankan oleh tim punisher, unit 4, subdit jatanras, Polda Sumsel. Karena sempat berusaha melarikan diri, polisi pun akhirnya melepaskan tembakan kepada pelaku di bagian kaki.