© Youtube.com / MOP Channel
Kasus yang menimpa artis kontroversial Nikita Mirzani dan mantan suaminya, Dipo Latief sudah memasuki babak akhir. Dalam sidang yang dilakukan hari ini (15/7) Niki terbukti bersalah atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dipo Latief.
Hasilnya adalah, Niki dijatuhi vonis penjara 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan. Namun, majelis hakim telah menetapkan vonis pidana 6 bulan itu tidak perlu dijalani oleh Nikita.
Nikita Mirzai tidak perlu menjalani vonis penjara selama 6 bulan kecuali jika kemudian ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.
Dalam persidangan itu, Haru terlihat jelas di wajah Nikita Mirzani. Ia bahkan sampai tidak bisa berkata apa-apa karena menangis bersyukur tidak perlu menjalani hukuman penjara selama 6 bulan dan hanya menjalani masa percobaan selama 12 bulan.
Menanggapi hal ini, pengacara Nikita Mirzani, Gahmi Bachmid mengatakan, yang terpenting adalah Niki tidak perlu menjalani hukuman penjara selama 6 bulan.
" Yang terpenting adalah Nikita tidak harus masuk penjara. Saya nggak perlu menyebutkan pasal apa saja, poin pentingnya adalah itu," ungkap Fahmi Bachmid.
Semoga ini adalah hasil yang terbaik dan tidak ada lagi kasus yang menimpa Nyai. Sukses terus untuk Nyai.