Kasus Hilangnya Uang Winda Lunardi Rp 20M, Hotman Paris Ungkap Adanya Kejanggalan

Reporter : Bagus Prakoso
Selasa, 10 November 2020 11:38
Kasus Hilangnya Uang Winda Lunardi Rp 20M, Hotman Paris Ungkap Adanya Kejanggalan
Winda Lunardi atau Winda Earl adalah seorang Atlet eSport dan juga Gamer. Namanya mencuat saat ia melaporkan soal kehilangan tabungannya senilai Rp 20 Miliar.

Winda Earl baru-baru ini telah melaporkan PT Bank Maybank Indonesia dan kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade atas kehilangan sejumlah uang di dalam tabungannya. Total kehilangan Winda senilai Rp 20 Miliar.

Laporan ini pertama kali diterima pada Mei 2020. Hingga kini, polisi telah menetapkan Kepala Cabang Bank Maybank Cipulit, Kebayoran Arced berinisial A sebagai tersangka.

Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris. Ia pun mengatakan jika adanya beberapa kejanggalan dari kasus ini.

1 dari 3 halaman

Kejanggalan Kasus Winda Lunardi

Pengacara kondang Hotman Paris membeberkan kasus yang menyeret kliennya, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dengan atlet eSport Winda Lunardi atau Winda Earl.

Hotman yang menjadi kuasa hukum Maybank menyebut jika kasus ini bukan pembobolan biasa dan terbilang cukup rumit.

Dalam konferensi pers, Hotman pun menyoroti beberapa keanehan dalam kasus tersebut. Pertama, rekening tersebut dibuka sejak Oktober 2014 lalu dan yang bersangkutan juga mendapat kartu ATM dan buku tabungan.

Namun, kartu ATM dan buku tabungan justru tak dipegang sendiri, melainkan dipegang oleh tersangka yang merupakan pimpinan cabang di Bank Maybank.

Dari sinilah, Hotman menganggap adanya kejanggalan di mana nasabah justru merelakan kartu ATM dan buku tabungannya dipegang oleh orang lain.

" Buku tabungan dan ATM-nya yang pegang tersangka, ini menurut pengakuan tersangka. Lalu Anda sebagai pemilik uang, kenapa Anda biarkan kartu ATM tidak diambil, tapi tetap dipegang oleh si pimpinan cabang? Ini salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik kepolisian," kata Hotman Paris dalam konferensi pers.

2 dari 3 halaman

      View this post on Instagram      

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on

 

Kejanggalan lain juga terlihat pada pemberian bunga tabungan. Dalam hal ini, bunga tabungan dari maybank justru dibayarkan bukan dari pihak perseroan, tetapi dari rekening pribadi milik tersangka pimpinan cabang di Bank Maybank.

"Bunga tabungan tersebut justru sempat dibayar oleh salah satu bank swasta lain," sebutnya.

Melihat beberapa kejanggalan ini, Hotman lantas menduga adanya praktik bank dalam bank yang melibatkan nasabah Winda Lunardi dan ibunya.

"Kami menggaris bawahi ada beberapa keanehan yang belum jelas. Kami masih menunggu penyidik," terang Hotman Paris.

3 dari 3 halaman

      View this post on Instagram      

A post shared by Winda Earl (@evos.earl) on

 

Dengan mencuatnya kasus ini, kini Winda hanya bisa pasrah dan menunggu kasus ini bisa segera terselesaikan.

"Terima kasih untuk perhatian dan dukungan dari teman-teman semua. Kamu sekeluarga mohon doa-nya agar masalah ini segera ada penyelesaiannya," tulis Winda di akun instagramnya.

Ia pun juga meminta suport dari seluruh masyarakat yang mana adalah seorang nasabah dari bank. Dalam postinganya, ia juga menyinggung perihal memutar balikkan kenyataan yang terjadi.

"Saya yakin Tuhan tidak pernah tidur dan terus menyertai saya dan keluarga saya sampai detik ini. Perkataan satu orang tidak akan bisa memutar balikkan kenyataan yang terjadi," tulisnya.

"Mohon doa dari kalian semua yang juga pastinya merupakan nasabah dari bank," tambahnya.

Beri Komentar