Kasus Video Syur Sudah Masuk Kejaksaan, Gisella Anastasia Syok Takut Dipenjara

Reporter : Yayuk Harini
Selasa, 9 Februari 2021 16:09
Kasus Video Syur Sudah Masuk Kejaksaan, Gisella Anastasia Syok Takut Dipenjara
Gisella Anastasia mengaku kaget dengan kasus yang kini tengah ia hadapi.

Gisella Anastasia membuat heboh masyarakat di akhir tahun 2020 lalu. Berawal dari sebuah video panas berdurasi 19 detik yang tersebar di internet, netizen pun menyebut Gisel mirip dengan perempuan dalam video tersebut.

Setelah namanya viral dan ramai dibicarakan, Gisel kemudian muncul dan memberikan klarifikasi bahwa perempuan dalam video tersebut bukanlah dirinya. Namun kasus ini semakin besar hingga melibatkan pihak kepolisian yang kemudian memanggil Gisel sebagai saksi.

1 dari 3 halaman

Setelah menjalani pemeriksaan dengan pihak kepolisian, akhirnya Gisel mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut memang dirinya. Saat ini Gisel bersama Michael Yukinobu Defretes yang diketahui sebagai pria dalam video tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video ini.

Terbaru, Gisel kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor yang ke-10 pada Senin (8/2/2021) kemarin. Pasca dinyatakan bersalah dan terbukti sebagai perempuan yang ada di adegan video syur yang menghebohkan tersebut, Gisel pun diharuskan untuk wajib lapor.

2 dari 3 halaman

Gisella Anastasia dan Nikita Mirzani

Gisel sendiri tidak ditahan lantaran memiliki anak yang masih kecil. Karena alasan itu lah ia diperkenankan untuk wajib lapor setip hari Senin dan kamis. Gisel sendiri mengaku syok setelah kini proses kasusnya tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan dirinya akan segera di tahan.

" Semua orang kayak merhatiin banget, kenapa nih? Ternyata ada berita itu keluar ya langsung konfirmasi. Ternyata ya pas dibuka, beritanya ya seperti biasalah" tuturnya dalam sebuah video yang diunggahh di Kanal YouTube Indoseia pada Selasa (9/8/2021).

3 dari 3 halaman

" Kita sih ada lah kaget-kagetnya, tapi udah mulai terbiasalah ya. Jadi ada berita apa-apa langsung saya konfirmasi aja, gitu" lanjutnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum atau disingkat JPU mengatakan bahwa berkas dari tersangka Gisella Anastasia dan juga Michael Nobu sudah lengkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan baik PP dan MN kini sudah dijebloskan ke penjara untuk dilimpahkan tahap 2.

Terlepas dari itu semua, semoga kasus ini bisa jadi bahan pelajaran untuyk kita smeua ya. Semangat terus buat Gisella Anastasia. Oh iya, jangan lupa untuk berikan argumenmu di kolom komentar ya.

Lihat Videonya di Sini

Beri Komentar