© Instagram.com/d.tirta - Liputan6.com
Dokter Richard Lee kembali harus berurusan dengan pihak yang berwajib atas sangkaan illegal access. Hal ini pun mengundang reaksi keras dari salah satu tenaga medis sekaligus influencer kesehatan, Dokter Tirta.
Sebagai rekan seprofesi, Dokter Tirta mengutuk keras penangkapan yang dilakukan kepada rekan sejawatnya itu.
"Jujur sebagai seorang dokter dan teman sejawat saya kecewa sekali atas tragedi penangkapan Dokter Richard Lee atas ilegal access," ungkap Dokter Tirta.
Lewat unggahan video di Instagram-nya, Dokter Tirta menceritakan kronologi penangkapan Dokter Richard Lee.
Penangkapan atas dasar illegal access terjadi karena ungahan Facebook Dokter Richard Lee ternyata terkoneksi dengan akun Instagram-nya yang tengah menjadi barang bukti atas kasus sebelumnya, yakni perseteruan dengan Kartika Putri sebagai brand ambassador salah satu merk krim pemutih atas dasar pencemaran nama baik.
" Dokter Richard Lee itu sempat nge-post di story bahwa dia (melakukan) edukasi kesehatan di Facebook-nya," tutur Dokter Tirta.
" Kebetulan Facebook-nya itu terkoneksi dengan Instagram-nya yang menjadi barang bukti pelaporan kasus sebelumnya, pelaporan mengenai krim pemutih yang bahaya," imbuhnya.
Aktivitas di akun Instagram yang menjadi barang bukti itulah yang kemudian membuat Dokter Richard Lee ditangkap atas tuduhan melakukan akses ilegal.
Dokter Tirta mengaku kecewa dengan penangkapan Dokter Richard Lee karena ia menilai apa yang dilakukan rekannya itu merupakan bagian dari salah satu fungsi tenaga medis di masyarakat.
" Edukasi Dokter Richard Lee itu berguna bagi kita semua, jelas. Seorang dokter wajib dong melakukan empat fungsinya; promotif, preventif, rehabilitatif, dan kuratif," ujar Dokter Tirta.
" Dokter itu nggak hanya melulu ngurusin pasien. Dokter itu juga harus edukasi supaya orang nggak jadi sakit, apalagi pakai bahan yang berbahaya," sambungnya.
Dokter Tirta merasa apa yang dilakukan oleh Dokter Richard Lee bukanlah tindakan yang berbahaya hingga harus diperlakukan bak penjahat. Sebaliknya, Dokter Richard Lee justru tengah membantu mencerahkan masyarakat agar tidak terkena dampak berbahaya dari zat yang terkandung dalam krim pemutih tersebut.
" Dokter Richard Lee tidak menyebarkan berita palsu, tidak menyebar berita kebohongan, tidak ngancem juga. Dia hanya edukasi," kata Dokter Tirta.
Ia kemudian membandingkan penangkapan Dokter Richard Lee dengan kasus kabur dari karantina yang vira belakangan ini.
" Kita lihat, yang kemarin (kabur dari) karantina, dan omicron itu masuk ke indonesia gara-gara kedatangan luar negeri, tidak ditahan karena kurungan di bawah dua tahun, terus bebas karena sopan," papar Dokter Tirta.
Dokter Richard Lee saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran tindak pidana Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE tentang illegal access dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP tentang menghilangkan barang bukti dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Atas hal tersebut, Dokter Tirta pun mengungkapkan dukungannya agar Dokter Richard Lee segera dibebaskan.
"Saya mendukung Dokter Richard Lee bebas. Kawal Dokter Richard Lee sampai bebas karena beliau melakukan tugasnya sebagai seorang dokter, (yakni) mengedukasi dan mengutamakan keamanan pasien, tidak menyebar kebohongan dan tidak merugikan siapapun, kecuali yang jual krimnya," pungkas Dokter Tirta.
View this post on Instagram