© MEN
Laman X beberapa waktu terakhir ramai membicarakan isu Sandra Dewi yang dinyatakan sebagai tersangka kasus Timah, menyusul sang suami, Harvey Moeis.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Sandra Dewi pun buka suara dan membantah isu yang ramai di media sosial itu. Harris Arthur Hedar juga menjlaskan jika sang artis saat ini masih berstatus sebagai saksi.
" Kalau bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah, dan bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi," kata kuasa hukum Sandra Dewi.
Di sisi lain, pihak Kejagung turut berbicara terkait isu yang kian merebak tersebut. Di mana nama Sandra Dewi disebut 'telah menjadi tersangka' dalam kasus mega korupsi timah bersama suaminya.
Kabar itu bermula setelah sebuah cuplikan video yang menunjukkan Sandra Dewi saat berada di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 4 Juni 2024 dengan keterangan, " Sandra Dewi resmi tersangka. Menyusul lakinya."
© TikTok.com/Istimewa
Selaras dengan pernyataan Tim Kuasa Hukum Sandra Dewi, pihak Kejagung pun tidak membenarkan berita yang beredar tersebut.
" Saya belum dapat info dari penyidik atas penetapan sesorang jadi tersangka," kata Ketut Kuntadi yang dikutip pada Kamis, (6/6/2024).
Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa Sandra Dewi untuk mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
" Kami fokuskan pada tindak pidana pencucian uang sehingga beberapa saksi yang kami periksa adalah istri dari tersangka yang telah kita tetapkan, termasuk saudara SD (Sandra Dewi)," jelas Dirdik Jampidsus Kuntadi.
Sebagaimana diketahui bersama, Sandra Dewi sebelum ini telah dua kali diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis.