© Guardian.ng
Menjadi asisten rumah tangga bukanlah pekerjaan yang mudah. Terutama jika harus bekerja di luar negeri dan meninggalkan keluarga. Banyak kisah yang menyertai ART yang berada di luar negeri. Ada kisah bahagia, namun tak sedikit juga kisah pilu yang harus mereka alami.
Salah satunya seperti kisah yang dialami Yuni, salah satu ART asal Indonesia setahun silam. Yuni, asisten rumah tangga berumur 25 tahun ini mengalami penyiksaan kejam yang dilakukan majikannya. Tak hanya sekali, tapi berkali-kali!
Dilansir dari The Star (19/03/2020), Yuni menerima penyiksaan brutal yang dilakukan majikannya, Mun Sau Yeng. Wanita berusia 40 tahun asal Singapura ini menyuruh Yuni untuk memukul giginya sendiri dengan alat penumbuk daging sekitar 50 kali!
Hal ini dilakukan Mun karena tak senang menemukan sidik jari di jendela dapurnya. Akibat penyiksaan yang dialaminya, ART asal Indonesia ini harus merelakan tiga gigi rahang bawahnya lepas.
Tapi, penyiksaan yang dialami Yuni tak sampai di situ saja. Karena merasa belum puas, Mun pun mengambil penumbuk yang berbentuk seperti palu dan memukulkannya ke gigi Yuni.
Mirisnya, perlakuan kejam seperti ini tak hanya diterima Yuni sekali saja. Asisten rumah tangga berusia 25 tahun ini mengalami beberapa bentuk penyiksaan antara bulan Juni 2018 sampai Februati 2019.
Penyiksaan yang dialami Yuni belum berakhir. Hanya berselang tiga hari setelah insiden penumbuk daging, Mun melakukan kekerasan lagi terhadap Yuni. Kali ini dengan meninju mulutnya sekitar 10 kali! Kejam banget, ya!
Pukulan tanpa henti ini menyebabkan gigi Yuni terlepas dan bibirnya berdarah. Empat hari kemudian pun Mun masih terus melanjutkan kekejamannya dengan memukuli pipi asisten rumah tangganya ini beberapa kali.
Tak tahan dengan perlakuan kasar yang diterimanya, Yuni akhirnya menghubungi Pusat Pegawai Rumah Tangga atau CDE. CDE sendiri merupakan organisasi non pemerintah yang didirikan oleh Kongres Serikat Buruh Nasional dan bertujuan membantu para pekerja yang mengalami tekanan.
Setelah menerima pengaduan Yuni, seorang perwakilan dari CDE pun melaporkan kasus Yuni ke kepolisian setempat.
Mun pun mengaku bersalah di pengadilan distrik setempat atas tiga tuduhan penganiayaan yang dilakukannya. Selain itu, Mun juga masih memiliki empat dakwaan lainnya terkait kasus Yuni.
Menurut penuturan dari Wakil Jaksa Penuntut Umum Muhammad Imaduddien, Yuni mulai bekerja di kediaman Mun sejak April 2018. Tapi, sifat asli ibu rumah tangga ini mulai keluar sekitar 7 bulan kemudian setelah ia tahu Yuni memakan sekaleng sarden untuk makan siang.
Sebagai hukumannya, Mun meninju kedua pipi Yuni beberapa kali. Masih belum puas, ia pun meminta Yuni meninju wajahnya sendiri sebanyak 50 kali. Akibat penyiksaan tersebut, Yuni mengalami memar dan bengkak di kedua pipinya.
Meski tahu apa yang dilakukannya salah, Mun tetap tak membawa Yuni ke rumah sakit. Bahkan Mun meminta asisten rumah tangganya tersebut untuk memiringkan kepalanya di sisa hari tersebut agar sang suami tak melihat penyiksaan yang ia lakukan.
Duh, kejam banget ya ibu rumah tangga satu ini. Semoga kejadian seperti ini nggak terulang lagi, ya.