Keluar dari Tahanan, Millen Cyrus Kini Jalani Wajib Lapor

Reporter : Hevy Zil Umami
Senin, 18 Januari 2021 17:07
Keluar dari Tahanan, Millen Cyrus Kini Jalani Wajib Lapor
Millen Cyrus diketahui sudah selesai menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba di BNN Lido, Jawa Barat sejak Minggu (10/1) lalu.

Lebih lanjut, pemilik nama lengkap Muhammad Millendaru Prakarsa Samudro itu masih harus menjalani rawat jalan, dan wajib lapor.

Sejak ditangkap polisi pada 21 November 2020 dan tak lama setelah menjalani rehabilitasi pada 1 Desember 2020, keponakan Ashanty itu langsung bebas tanpa menjalani proses persidangan di pengadilan.

1 dari 3 halaman

Status Non-Kepemilikan

Millen Cyrus

Terkait hal tersebut, Kepala Satuan Narkoba Polsek Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengungkapkan hal tersebut bisa saja terjadi.

" Bisa, kan ada aturannya. Kita tidak bisa menyerahkan segala macam, oh ini diadili. Karena pokok permasalahan yang dihadapi Millen bukan kepemilikan," kata AKP Rezha Rahandhi, seperti dikutip dari Kapanlagi.com, Senin (18/1).

2 dari 3 halaman

Masih Berlanjut

Potret Millen Cyrus Pasca Rehabilitasi

Meski begitu, Rezha memastikan kasus yang dihadapi Millen Cyrus tetap berlanjut meski tidak melalui proses peradilan.

" Nggak pernah bilang menghentikan. Kita serahkan atau limpahkan berkas perkara ke rehabilitasi Lido," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Rawat Jalan dan Wajib Lapor

Kini Millen Cyrus masih harus menjalani rawat jalan di BNN Lido setelah dibebaskan. "Ya kalau belum keluar rehabilitasi selama 6 bulan ya belum selesai," pungkas Rezha Rahandhi. Sedangkan proses wajib lapor yang juga harus dijalani Millen, terpantau lancar, seperti dilihat dari unggahan Millen baru-baru ini di Instagram-nya.

      View this post on Instagram

A post shared by VIRGO (@millencyrus)

"Allhamdulillah..wajib lapor ke-2 lancar ???????? #bnnsahabatmasyarakat" Tulis Millen di kolom caption.

Beri Komentar