Jam'an Nurchotib Mansur atau yang lebih dikenal publik sebagai Ustad Yusuf Mansur, kembali bikin heboh. Penceramah yang sudah cukup dikenal di tengah masyarakat Indonesia itu kali ini memberikan pengakuan dirinya merupakan komisaris Grab.
Hal ini terungkap dalam sebuah video potongan ceramah Yusuf Mansur yang diunggah akun Youtube Detektif Dhi Short. Di dalam video itu, awalnya Yusuf Mansur bicara soal status perusahaan startup ada unicorn hingga decacorn yang dia sebutkan.
Menurutnya Grab sudah menyandang status sebagai decacorn atau perusahaan bernilai US$10 miliar.
" Orang ngomong unicorn, unicorn, unicorn. Saya lihat hari ini Grab di mana-mana pasang decacorn. Decacorn itu ten corn, 10 kali. Unicorn itu US$ 1 miliar, kalau decacorn itu US$ 10 miliar, 140 triliun (Rupiah) kira-kira," ungkap Yusuf Mansur.
Yusuf Mansur kemudian menerangkan soal posisinya sebagai komisaris di Grab. Bahkan, ayah dari Wirda Mansur itu juga mengatakan bahwa meski dirinya tidak melakukan apa-apa, tetap mendapat gaji.
" Nah yang hari ini, yang sudah South East Asia itu Grab. Selamat buat Grab. Saya Komisaris disana," ucapnya.
" Gue diem aja digaji. Ya, karena Grab mempersilahkan saya belajar dan saya juga nawaitunya belajar," sambungnya.
Menurutnya, niatnya mengiyakan ajakan komisaris Grab pun untuk belajar.
" Karena Grab mempersilakan saya belajar dan saya juga nawaitu-nya itu belajar. Ketika saya tanda tangan, mengiyakan menjadi komisaris Grab, dengan izin Allah, saya cuma mau belajar," kata Yusuf Mansur.
Grab Indonesia meluruskan bahwa Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar sebagai dewan komisaris Grab Holdings Limited. Dewi Nuraini, Head, Corporate and Policy Communications Grab Indonesia menjelaskan terkait video pengakuan Yusuf Mansur menjadi komisaris Grab yang sempat viral belakangan ini adalah tidak benar adanya.
" Terkait unggahan video yang beredar di media sosial mengenai klaim Ustaz Yusuf Mansur sebagai Komisaris dari Grab Holdings Limited, bersama ini kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ustadz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited (NASDAQ:GRAB)," kata Dewi dalam keterangan tertulisnya, melansir detikcom.
Publik juga bisa mengakses mengenai struktur organisasi Grab Holdings Limited melalui tautan resmi di website resmi Grab (https://investors.grab.com/corporate-governance/board-of-directors).