© KapanLagi.com
Nama penyanyi Reza Artamevia kembali tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan obat. Kabar tersebut berembus setelah Reza Artamevia ditangkap di kediamannya. Saat ini Reza Artamevia sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. Mengabarkan lewat pesan singkat, Yusri Yunus membeberkan jenis narkoba yang dimiliki Reza Artamevia.
" Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu oleh Polda Metro Jaya," ungkap Yusri dikutip dari KapanLagi.com, Sabtu (5/9).
Pihak kepolisian masih belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Reza Artamevia. Namun Yusri Yunus berjanji akan segera menjelaskan kronologi penangkapan pelantun lagu 'Berharap Tak Berpisah' itu pada Senin (7/9) depan.
Kasus narkoba bukan sekali ini saja menjerat Reza Artamevia. Penyanyi lagu 'Pertama' itu sempat ditahan pada 2016 silam.
Saat itu, Reza Artamevia diciduk oleh kepolisian bersama Aa Gatot Brajamusti di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.