© Shutterstock
Pemerasan dengan berkedok penyebaran foto atau video bugil kerap terjadi di Indonesia akhir-akhir ini sejak berkembangnya teknologi. Tak hanya diperas fisiknya saja, para wanita ini juga kerap di peras dengan materi.
Kejadian ini sama persis seperti apa yang di alami oleh mamah muda berinisial RR dari Solok Selatan, Sumatera Barat ini, ia dikabarkan diperas oleh seorang pemuda dengan kedok penyebaran foto bugilnya, Duh!
Menurut sebuah media lokal, Pemuda berinisial M, 32, itu mencoba untuk memeras korban dengan mengancam akan sebarkan video dan foto bugil dari wanita 29 tahun itu.
Karena uang ancaman sebesar 42 Juta yang diminta pelaku dirasa berat oleh korban, akhirnya ia pun tidak mengindahkan ancaman tersebut, alhasil, M akhirnya nekat menyebarkan foto bugil korban ke media sosial. Tak terima dengan perlakuak pelaku, korban pun mekaporkan M ke Polresta setempat.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu M Arvi membenarkan adanya aksi pemerasan dengan modus menyebarkan foto bugil di Solok Selatan.
Korban mengaku pada polisi, awal hubungannya dengan pelaku bermula saat berkenalan di media sosial Facebook sejak September 2019 lalu.
Awalnya, pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial Facebook pada 2019 lalu, hubungan mereka makin intens dan akhirnya mereka pun bertukar nomor handphone kemudian komunikasi berpindah ke aplikasi chat Whatsapp, selain chatting disana mereka dikabarkan sering melakukan telepon hingga videocall.
Ternyata apa yang dilakukan M tidaklah tulus, M hanya ingin memanfaatkan korban untuk aksi bejatnya yaitu pemerasan, beberapa pekan akrab bersama, mereka lalu melakukan video call seks via whatsapp. Korban terbius oleh gombalan laki-laki hidung belang ini hingga mau diajak melakukan video call dengan keadaan telanjang, kejadian itu lantas dimanfaatkan oleh pelaku.
“ Tersangka memanfaatkan itu dengan merekamnya, sehingga memiliki foto syur korban,”
Setelah kejadian itu, pelaku mulai memeras korban dengan sejumlah uang yang terbilang besar. Namun, ternyata korban yang cuek dan tidak menghiraukan ancaman tersebut membuat pelaku naik pitam dan emosi. Akhirnya, ia pun nekat untuk menyebarkan foto dan video bugil dari korban, Kejadian ini pun terus berulang sampai pada akhirnya korban tak tahan dan melapor ke polisi setelah pelaku meminta uang sebesar Rp 42 juta.
“ Pernah tidak dikirim (uang) oleh korban, akhirnya foto syur itu tersebar di Solok Selatan yang dilakukan tersangka,”
Tak lama kemudian, pelaku langsung berhasil diamankan saat pelaku mendatangi korban untuk meminta dibelikan sepeda motor. Saat ini pelaku sudah dijerat dengan Pasal 27 ayat 4 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Duh, tega banget ya memanfaatkan keadaan! Gimana menurut kalian? tulis di kolom komentar ya