© Liputan6.com
Seorang keponakan, (GL) berusia 13 tahun tega bacok bibinya yang bernama Sus. Hal ini terjadi lantaran sang bibi memberikan restu kepada ibunya untuk menikah lagi selepas bercerai dengan sang ayah.
Nyaris putus, Sus yang mengalami luka bacok di bagian kanan tangannya kini telah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara di Padang.
Duh, miris sekali ya. Mungkin tersangka sudah kepalang emosi dan tanpa pikir panjang langsung mencurahkan rasa kesal dengan melakukan aksi nekat kepada sang bibi.
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, beberapa petugas sipil dari Phyton Polsek Lubeg langsung mendatangi lokasi kejadian pembacokan di kawasan Piyai, Kecamatan Lubeg, Kota Padang, dan berhasil mengamankan pelaku pembacokan berinisial GL (13) di kediamannya.
Petugas berhasil mengamankan bukti sebilah pisau parang yang disinyalir digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Sang keponakan yang ternyata putus sekolah ini lantas dibawa ke Mapolsek Lubeg untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku yang masih dbawah umur ini terbukti bersalah.
Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dan Diversi UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.