Kimberly Ryder Resmi Gugat Cerai Sang Suami Edward Akbar, Jalan Panjang Jelang 6 Tahun Pernikahan

Reporter : Arif Mashudi
Senin, 15 Juli 2024 18:05
Kimberly Ryder Resmi Gugat Cerai Sang Suami Edward Akbar, Jalan Panjang Jelang 6 Tahun Pernikahan
Jarang terterpa isu miring rumah tangga, tiba-tiba Kimberly Ryder diketahui gugat cerai sang sumai Edward Akbar.

Kimberly Ryder resmi gugat cerai sang suami Edward Akbar. Gugatan ini telah resmi dilayangkan perempuan berusia 30 tahun tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Melansir dari laman Kapanlagi.com, gugatan cerai yang dilayangkan pada Jumat (12/7/2024) ini terdaftardengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP. Untuk detailnya mari simak ulasannya di bawah ini ya, Diazens.

1 dari 4 halaman

Kimberly Ryder Resmi Gugat Cerai Sang Suami Edward Akbar© Instagram.com/@kimbrlyryder

Alasan Gugatan Cerai

Jadi Diazens, Kimberly menggugat cerai Edward Akbar melalui kuasa hukum pribadinya. Gugatan ini dilayangkan oleh ia melalui secara e-court.

Sedangkan untuk alasan perceraian sendiri masih belum bisa diungkap oleh pihak pengadilan ya Diazens. Hal ini diungkapkan langsung oleh umas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.

" Kalau itu (alasannya), wewenang majelis, karena itu sifatnya baru pendaftaran awal. Belum masuk ke ranah persidangan," ujar Wawan.

2 dari 4 halaman

Usia Pernikahan 6 Tahun

Jika ditilik ke belakang, keluarga atau rumah tangga Kimberly dan Edward Akbar ini sangat jarang diterpa isu miring ya Diazens. Bahkan, mereka cenderung dipuiji sebagai rumah tangga yang adem ayem.

Usia pernikahan Kimberly dan Edward Akbar sendiri juga judah lama yakni hampir 6 tahun berjalan. Keduanya menikah pada Agustus 2018 silam dan kini sudah memiliki dua buah hati.

3 dari 4 halaman

Kimberly Ryder Resmi Gugat Cerai Sang Suami Edward Akbar© Instagram.com/@kimbrlyryder

Sidang Perceraian

Masih disampaikan oleh Wawan, sidang perdana keduanya akan digerla pada 24 Juli mendatang. Dan keduanya wajib hadir untuk proses mediasi dan prosedur perceraian di Pengadilan.

" Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat. Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana," tutur Wawan.

4 dari 4 halaman

Tuntut Hak Asuh Anak

Kimberly Ryder dalam gugatannya tersebut diketahui enuntut hak asuh anak saja. Bahkan ia pun tidak melayangkan tuntutan untuk harta gono-gini loh Diazens.

Wawan Iskandar mengatakan jika yang ia tahu dalam gugatan cerai tersebut adalah tuntutan hak asuh anak dari pihak Kimberly.

" Yang saya tahu ada hak asuh anak," imbuhnya.

Atas semua yang terjadi, banyak netizen yang menyayangkan kabar ini datang dari keluarga yang tidak pernah terterpa isu miring. Semoga proses persidangan berlangsung sesuai harapan masing-masing pihak ya, Diazens!

Beri Komentar