© Youtube.com/LWS JOB
Sudah sewajarnya sebagai anak kita menyayangi dan menghargai orang tua yang telah merawat dan membesarkan kita. Namun, yang dilakukan oleh seorang pria ini justru sebaliknya. Dia hendak memenjarakan ibu kandungnya sendiri.
Namun, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono menolak laporan pria yang bernama Mahsun tersebut. Dia menolak laporan tersebut karena merasa iba dan tak tega melihat ibu kandung pelapor itu.
Dilansir dari laman merdeka.com (01/07), Mahsun tinggal di Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Darat, Kabupaten Lombok Tengah. Perselisihannya dengan ibunya ini adalah karena masalah motor.
Video saat Kasat Reskrim tolak laporan pria ini pun viral di media sosial. Dalam video tersebut, AKP Priyono bahkan bersedia untuk membayarkan motor yang dipermasalahkan oleh Mahsun tersebut asalkan dirinya tidak memenjarakan ibu kandungnya sendiri.
Dia bahkan meminta rekannya untuk langsung mengambilkan uang asalkan Mahsun mau bersujud pada ibunya dan meminta maaf kepadanya. AKP Priyono bahkan rela mempertaruhkan jabatannya dan mengatakan tak masalah jika dirinya diganti dengan orang lain. Berikut ini videonya.
Namun, Mahsun masih bersikukuh mau melaporkan ibu kandungnya dan mediasi yang dilakukan dengan AKP Priyono tak membuahkan hasil. Akhirnya, polisi itu minta Mahsun untuk pulang dan memikirkan lagi niat untuk memenjarakan ibunya sendiri.
Atas sikapnya ini, AKP Priyono menerima penghargaan dari Kepala Polda NTB, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal. Piagam tersebut diberikan atas keputusannya menolak laporan pria yang menuduh ibu kandungnya menggelapkan sepeda motor.
Semoga Mahsun mengurunkan niatnya untuk memenjarakan ibunya sendiri dan menyelesaikan masalah keduanya dengan jalan damai.