© Joglosemarnews
Meningkatnya angka korban yang positif covid-19 ini rupanya membuat pemerintah harus bekerja lebih keras. Salah satu program yang sudah mulai untuk diterapkan adalah adanya larangan mudik pada hari lebaran tahun ini.
Tapi ya lumrahnya masyarakat, masih ada saja yang nekat untuk mudik. Nah, untuk mengatasi masalah yang seperti ini salah satu kota di Indonesia yaitu Sragen di provonsi Jawa tengah menerapkan aturan yang mungkin belum diterapkan di daerah lainnya.
Dilansir dari media lokal setempat, warga dan pemerintah daerah setempat menerapkan aturan yang cukup konkret dan tegas. Yaitu, jika ada yang masih ngoto untuk mudik ke kampung halaman akan dikarantina de sebuah bangunan yang berhantu. Hal ini juga berlaku bagi masyarakata yang bandel karantina mandiri.
Rumah hantu yang disiapkan itu merupakan bangunan kosong bekas gudang barang milik Kepala Desa yang sudah lama tak ditempati.
Jika ada pemudik yang bandel dan tak bisa mengindahkan aturan karantina mandiri di rumah selama 14 hari, maka warga sudah sepakat akan menjemput paksa dan menjebloskan ke rumah hantu.
Ide tentang karantina di rumah hantu ini adalah salah satu strategi yang dilakukan pemerintah daerah setempat untuk menggugah kesadaran pemudik agar mau mengkarantina diri di rumah ketika tiba di kampung halaman.
Meski terkesan seram dan menakutkan, ide warga dan juga pemerintah desa ini adalah semata-amata sebagai upaya syok terapi untuk menaati aturan yang ada. Sejak aturan ini diterapkan tempat karantina rumah hantu tersebut masih kosong, yang artinya kebijakan ini cukup efektif diterapkan di tengah masyarakat. Tapi melihat masyaraat yang cukup bandel, cepat atau lambat rumah ini juga pasti akan terisi hehe
Untuk kondisi rumah berhantu itu sendiri dalam kondisi tertutup rapat dan aura seramnya memang nyata. Bisa dilihat dari suasana yang gelap dan juga pengap dalam bangunan tersebut.
Hayolo, masih mau bandel?