© 2023 Instagram.com/natasharizkynew
Ramai kabar soal Desta Mahendra yang menyepakati nafkah mut'ah dan iddah untuk Natasha Rizky, kuasa hukum atau pengacara Desta akhirnya buka suara. Nafkah mut'ah dan iddah diberikan setelah Desta melalui kuasa hukum membacakan ikrar talak satu pada Senin (10/07/2023).
Kuasa hukum Desta, Hendra K Siregar, mengungkapkan nominal nafkah gabungan itu mencapai lebih dari Rp1 miliar. Namun, Hendra tak merinci angka spesifik yang telah disepakati kedua belah pihak.
"Ya lebih lah [dari Rp1 miliar], tapi gabungan itu, uang mut'ah dan uang iddah," ujar Hendra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, seperti dikutip dari laman detikcom pada Senin (10/07/2023).
"Pasti diskusi, pasti diskusi karena mereka sendiri yang menentukan berdua," lanjutnya.
Nafkah mut'ah dan iddah adalah bentuk nafkah yang diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri saat pernikahan berakhir atau bercerai.
Nafkah mut'ah diberikan suami pada istri yang diceraikan dalam bentuk materi sebagai bekal hidup atau penghibur hati. Sementara itu, nafkah iddah diberikan selama masa iddah atau masa tunggu.
Desta dan Natasha saat ini juga masih berada dalam masa iddah alias masa tunggu setelah cerai sehingga masih diperbolehkan untuk rujuk dan bersatu kembali tanpa akad baru.
Sementara itu, Rully Agung selaku pengacara Natasha Rizki menyebut perkiraan nafkah Desta kepada ketiga anaknya minimal sebesar Rp20 juta per bulan. Angka itu diberikan secara keseluruhan untuk ketiga anaknya.
Rully juga menyebut nominal nafkah kepada anak-anak Desta dan Natasha itu masih bisa lebih banyak. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kesepakatan tersebut.
" Minimal 20 juta (per bulan), bahkan bisa lebih. (Untuk) keseluruhan," ujar Rully.
Desta Mahendra resmi membacakan ikrar talak satu kepada Natasha Rizki pada Senin (10/7). Pembacaan ikrar itu diwakili oleh Hendra K. Siregar karena Desta berhalangan hadir.
Hendra menegaskan pembacaan ikrar talak satu itu tetap sah meski Desta selaku pemohon tidak hadir. Pembacaan ikrar itu, tutur Hendra, tetap sah karena pihaknya sudah mendapat kuasa istimewa dari Desta.
Ia juga menjelaskan kliennya berhalangan hadir karena ada urusan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Di sisi lain, Natasha Rizki selaku termohon juga diwakili oleh kuasa hukum dalam agenda pembacaan ikrar tersebut.
" Agenda hari ini pembacaan ikrar talak, sudah dilakukan tadi. Kebetulan pemohon tidak bisa hadir, diwakili oleh kuasa," tutur Hendra K. Siregar di PA Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikHot pada Senin (10/7).
" Hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan, proses cerai talak," tambahnya.
Desta mengajukan permohonan cerai terhadap Natasha Rizki pada 11 Mei lalu. Permohonan itu teregister dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.
Sidang cerai pertama Desta Mahendra dan Natasha Rizki selesai digelar pada 29 Mei lalu. Dalam sidang dengan agenda mediasi tersebut, Natasha mengatakan dirinya dan Desta sepakat berpisah.
PA Jakarta Selatan juga telah mengabulkan permohonan cerai itu pada 19 Juni. Hal itu dikonfirmasi Hendra usai agenda pembacaan putusan tersebut.
Desta diketahui menikah dengan Natasha Rizki pada 21 April 2013. Pasangan yang terpaut jarak usia hingga 16 tahun itu kemudian dikaruniai tiga orang anak.
Wah gimana nih Diazens kalau menurut kalian?