© 2020 Instagram.com/rezaartameviaofficial
Polisi menangkap penyanyi Reza Artamevia terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/9). Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Namun terkait detail penangkapan penyanyi 45 tahun tersebut, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut.
" Diamankan dulu (Reza Artamevia). Iya betul diduga. Saya mengiyakan dulu ya," kata Yusri.
Saat ini, ibu kandung Aaliyah dan Zahwa itu masih menjalani pemeriksaan. Barang bukti sabu ikut diamankan dalam penangkapan tersebut. Namun, belum diketahui berapa jumlahnya.
Bukan kali ini saja mantan istri Adjie Massaid itu terkena jerat barang haram tersebut. Di tahun 2016 lalu, Reza pernah ditangkap bersama dengan Aa Gatot dan istrinya Dewi Aminah bersama lima orang lainnya. Diduga, Reza ikut serta dalam pesta narkoba di hotel Golden Tulip, Kota Mataram, NTB.
Dari hasil tes urin yang dilakukan kepolisan, Reza diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis amfetamin. Namun setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Reza dinyatakan bebas dan bersih dari narkoba.