© Shutterstock
Ketika melakukan sesuatu, seseorang sudah seharusnya menerima konsekuensinya. Hubungan antara pria dan wanita banyak yang berujung kebablasan, akhirnya si wanita hamil. Tapi, si bayi malah sering menjadi korban.
Seperti wanita muda yang berinisal AN (20) ini, warga Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Tasikmalaya. Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Siswo mengungkapkan, AN Lahir tanpa ada bantuan tenanga kesehatan.
Melansir dari Kompas.com, ia hamil dari hubungan gelapnya dengan sang pasar. Namun karena mungkin karena tak terima dengan kelahiran si bayi, wanita ini diam-diam lahiran di toilet kantornya di perusahaan BUMN Kecamatan Salopa, Tasikmalaya.
Pasalnya, setelah melahirkan, bayi tersebut dibiarkan tergelatak begitu saja. Hingga akhir si bayi tak bernyawa.
Tak hanya itu, mayat bayi tersebut ia masukan kemudian ke dalam tas semalam. Hingga tiba dikeesokan harinya, pagi-pagi sekali ia pergi ke hutan bersama bayi yang ada di dalam tasnya itu.
Di hutan tersebut, wanita tersebut pun mengubur bayi tersebut, tapi mengkubur dengan asal dan tidak dalam.
Hingga akhirnya seekor anjing mengetahui keberadaan bayi tersebut, menggali tanahnya, dan menggigit serta menyeret sang bayi.
Untuknya, salah satu warga yang bernama Rahman melihatnya. Ia pun memberitahu warga lainnya, Eem, dan mengejar si anjing. Hingga akhir mayat bayi tersebut sudah mereka dapatkan.
" Warga sempat memandikan dan menguburkan jasad bayi tersebut, setelah ditemukan tengan digigit anjing," katanya.
Warga pun melaporkan kejadiain kepada pihak kepolisian. Polisi pun mengeluarkan jasad bayi tersebut untuk dilakukan otopsi.
Hingga akhirnya, polisi berhasil menemukan tersangkanya, yaitu AN. Ketika dimintai keterangan, AN pun mengaku bahwa ia telah membuang bayi dari hasil hubungan di luar nikah bersama pacarnya karena belum siap punya anak.
Karena perbuatannya tersebut, AN pun dipenjara selama 7 tahun. Kalau belum siap punya anak, ya jangan begitu dong.