© 2021 Instagram.com/thereal_rezkyadhitya
Ramai diberitakan beberapa minggu terakhir, perempuan berinisal 'W' yang mengaku memiliki anak dengan Rezky Adhitya, resmi mengajukan gugatannya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Isinya, terkait dengan anak yang dia lahirkan delapan tahun yang lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Ferry Aswan, W mendaftarkan gugatan terhadap suami dari Citra Kirana itu secara daring. Sementara gugatan fisiknya akan segera diserahkan ke pengadilan untuk selanjutnya diagendakan persidangan.
Seiring dengan ramainya pemberitaan, tak sedikit warganet yang menyudutkan tindakan W sebagai jalan mencari popularitas. Banyak pula diantara mereka yang menduga W sedang berusaha mengusik rumah tangga Citra Kirana dan Rezky Adhitya. Mereka bertanya-tanya mengapa masalah ini baru muncul sekarang.
Ferry Aswan menjelaskan gugatan kepada Rezky Adhitya dilayangkan setelah pihaknya tidak menemui titik temu. Proses penyelesaian kasus ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tiga atau empat bulan yang lalu melalui berbagai proses. Sayangnya, semua usaha tak menemui ujung perkara.
" Kita sudah melakukan berbagai upaya baik secara kekeluargaan. Klarifikasi, somasi, itu semua sudah kita lakukan. Tapi kan belum ada penyelesaian," ucapnya
Gugatan yang dilayangkan W terhadap Rezky Adhitya dinilai merupakan langkah lanjutan sebab pihak Rezky tak kunjung memberikan klarifikasi.
" Ini memang tidak ada titik temu makanya gugatan kita daftarkan. Kalau misalnya ada titik temu ya tidak kita daftarkan gugatan. Dan sampai saat ini kita belum mendengar klarifikasi dari Rezky, makanya kita layangkan gugatan," imbuhnya.
Dalam tuntutannya, W meminta Rezky untuk mengakui anak yang lahir dari hubungan di luar pernikahan tersebut dan tes DNA.
" Yang pasti di situ kita akan berbicara pengakuan, tanggung jawab, tes DNA dan juga ada permasalahan materil sampai imateril," katanya
Sementara itu diwakili oleh kuasan hukumnya, Hendrawan Halim, pihak Rezky Adhitya sempat membantah tuduhan W, termasuk soal anak di luar nikah.
Intinya gini, kalau dari sisi kami kan menjelaskan kepada kuasa dari saudari W itu, bahwa klien kami menolak pengakuan saudari W itu. Jadi, membantah semuanya," kata pengacara Rezky Aditya, Hendrawan Halim.
Wah, semakin memanas nih! Gimana menurut kamu Diazens?