© 2021 Https://www.Instagram.com/attahalilintar
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kemudian memberikan tanggapan terkait penayangan acara tersebut. Mulyo Hadi Purnomo, selaku Wakil Ketua dan Anggota Bidang Pengawasan Konten Siaran KPI Pusat, mengatakan akan memanggil stasiun televisi tersebut untuk dimintai penjelasan.
Tak hanya itu, KPI Pusat juga akan meminta penjelasan terkait flyer jadwal siaran yang beredar.
“ Sore baru terima flyer itu ya dari teman terkait dengan itu. Kemudian, kami diskusi di bidang pengawasan. Kemudian, kami berencana mau mengundang pihak RCTI,” kata Mulyo seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).
“ Tapi, sebelumnya kami coba konfirmasi ke pihak RCTI-nya, apakah flyer itu benar adanya atau tidak, dalam perencanaan program siaran yang mau ditayangkan,” ujar Mulyo lagi.
Lebih lanjut, KPI juga melakukan pemantauan terkait program lamaran Aurel dan Atta yang disiarkan Sabtu ini.
“ Nah hari ini kan sudah ada penayangan, kami sudah minta teman-teman pemantau menyampaikan laporan,” kata Mulyo.
Rencananya, Senin depan, KPI akan bertemu dengan stasiun televisi tersebut.
“ Dan hari senin itu kami melakukan pemanggilan terhadap pihak RCTI,” tutur Mulyo.
“ Memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengan tayangan hari ini,” imbuh Mulyo.
View this post on Instagram
Sebelumnya, Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menolak bentuk acara pernikahan dan lamaran artis di televisi. Menurut KNRP, konten siaran tersebut melanggar hak publik atas konten berkualitas lebih tinggi. Kemudian, KNRP menyayangkan sikap KPI yang dinilai lalai sehingga lamaran pernikahan artis tersebut bisa disiarkan langsung di televisi.