© Instagram.com/lutob
Kabar mengejutkan datang dari artis senior Lulu Tobing. Ia datang dengan kabar gugatan cerainya terhadap sang suami, Banu Maulana Mulia. Gugatan cerai ini masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Ia dikabarkan mengajukan gugatan cerai pada Selasa, 18 Mei 2021 lalu.
Bungkus Abdullah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengatakan jika penyebab dari perceraian itu masih belum bisa ia jelaskan.
" Kalau soal permasalahan inti memang cuma gugatan cerai saja. Tapi kalau untuk lebih lanjutnya itu permasalahannya nggak bisa dijelaskan secara detail," ungkap Bungkus Abdullah mengutip dari starpro.
Abdullah juga mengatakan jika masalah itu sudah masuk ke materi persidangan dan tak bisa dirincikan.
" Nggak bisa dirinci ya soalnya itu masuk ke perkara cerai," tambahnya.
Gugatan Lulu Tobing ini masuk dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP. Dari data yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, penggugat atas nama Lulu Luciana binti Basaruly Tobing. Sedangkan tergugat atas nama Bani Maulana Mulia bin Masli Mulia.
Melansir dari detik, Lulu Tobing menunjuk Sugiarto SH, M.Kn sebagai kuasa hukumnya. Sementara Bani menunjuk Afrian Bondjol, SH sebagai kuasa hukumnya.
Melalui data sistem informasi, sidang cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia telah berjalan selama dua kali. Yang pertama pada Selasa, 25 Mei 2021 sedangkan sidang kedua pada Selasa 8 Juni 2021 lalu.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia bakal menjalani sidang ketiganya pada hari Selasa, 22 Juni 2021. Agenda sidang ketiga nantinya masih agenda yang sama yakni mediasi.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia menikah pada Agustus 2019 lalu. Pernikahan ini digelar secara tertutup dan hanya dihadiri kerabat dekat dan juga keluarga.
Salah satu artis yang menyaksikan pernikahan Lulu Tobing adalah sahabatnya, Happy Salma.