Ilustrasi Pembunuhan © Freepik
Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama MNZ (19) tewas dibunuh oleh seniornya berinisial AAB (23) di sebuah indekos di Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat pada Jumat (4/8). AAB mengaku membunuh MNZ karena iri dengan kesuksesan korban.
AAB mengatakan bahwa dia terlilit pinjaman online (pinjol) dan tidak bisa membayarnya. Dia kemudian meminta bantuan MNZ untuk membayar pinjamannya, namun MNZ menolak. Hal ini membuat AAB marah dan nekat membunuh MNZ.
AAB membunuh MNZ dengan cara memukul kepala korban dengan balok kayu hingga tewas. Setelah korban tewas, AAB mengambil laptop dan handphone korban. Dia kemudian membuang jasad korban ke dalam kamar mandi indekos.
Jenazah MNZ ditemukan oleh penghuni indekos lain pada Jumat pagi. Polisi kemudian datang ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap AAB pada Sabtu (5/8).
AAB saat ini telah ditahan di Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pembunuhan yang sebenarnya.
Pelaku pembunuhan adalah senior korban berinisial AAB (23). AAB mengaku nekat membunuh MNZ karena iri dengan kesuksesan korban. AAB mengatakan bahwa korban selalu mendapatkan nilai bagus di kuliah, sedangkan AAB sendiri sering kali mendapatkan nilai buruk. Selain itu, korban juga memiliki banyak teman, sedangkan AAB sendiri tidak memiliki banyak teman.
Atas perbuatannya, AAB dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.