Mahasiswanya Jadi Pelaku Pelecehan dalam Kasus Gilang Bungkus, FIB Unair Keluarkan Pernyataan Resmi

Reporter : Firstyo M.D.
Jumat, 31 Juli 2020 15:18
Mahasiswanya Jadi Pelaku Pelecehan dalam Kasus Gilang Bungkus, FIB Unair Keluarkan Pernyataan Resmi
Pihak FIB Unair lewat pernyataan resminya berjanji untuk menindak kasus ini dengan serius.

Keyword 'Gilang' dan 'Gilang Bungkus' bertengger di deretan trending topic Twitter dua hari belakangan ini.

Hal itu dipicu oleh munculnya pengakuan seseorang dengan nama pengguna @m_fikris yang menjadi korban pelecehan seksual "fetish kain jarik" oleh mahasiswa FIB Unair Surabaya bernama Gilang.

1 dari 4 halaman

Nama kampus yang disebut secara jelas membuat para warganet juga turut mendesak pihak fakultas dan kampus untuk turun tangan menyelesaikan perkara yang disebabkan oleh salah satu mahasiswanya.

Akhirnya, pada Kamis (30/7), pihak kampus mengeluarkan sebuah surat pernyataan yang diunggah di laman resmi FIB Unair.

Surat pernyataan tersebut berisi sebelas butir sikap FIB Unair yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga, Prof. Diah Ariani Arimbi, S.S., M.A., Ph.D.

2 dari 4 halaman

Di butir pertama surat pernyataan, pihak kampus menyatakan bahwa sebelumnya mereka tidak pernah menerima laporan dari manapun terkait perilaku asusila dari Gilang.

" Bahwa Fakultas Ilmu Budaya belum pernah sama sekali mendapatkan laporan terkait adanya tindak pidana pelecehan seksual yang diberitakan dilakukan oleh oknum mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya sebagaimana yang beredar di media sosial," bunyi butir pertama pernyataan.

Hal ini bertentangan dengan pernyataan beberapa orang korban dan orang dekat pelaku.

3 dari 4 halaman

Namun, lebih jauh lagi pihak FIB Unair tengah berusaha menginvestigasi lebih lanjut perkara pelecehan tersebut. Pihak kampus lewat butir ke tiga dan empat surat pernyataan tersebut mengatakan bahwa mereka telah berusaha menghubungi pelaku dan orang tuanya, namun belum mendapatkan tanggapan.

FIB Unair juga membuka diri untuk korban pelecehan dan mahasiswa lain yang memiliki laporan serupa.

" Bahwa korban atau para pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku diharaplan bisa segera melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan/atau HELP CENTER Universitas Airlangga (081615507016, [email protected]) dan jika perlu dipersilahkan mengambil tindakan hukum," begitu bunyi butir tujuh surat pernyataan tersebut.

Pihak kampus juga akan menyediakan layanan konseling terhadap para korban dengan kerahasiaan yang terjamin.

4 dari 4 halaman

Surat pernyataan resmi FIB Unair

Munculnya surat pernyataan merupakan bentuk sikap dari FIB Unair dalam menentang segala bentuk kekerasan seksual, fisik, serta perundungan verbal maupun non-verbal.

Saat surat pernyataan tersebut diterbitkan, pihak kampus sedang melakukan penyelidikan lebih dalam untuk menyelesaikan masalah Gilang Bungkus tersebut.

Beri Komentar