© Instagram.com/jenitajanet
Penyanyi Jenita Janet resmi bercerai dengan sang suami, Alief Hedi Nurmaulid pada 9 Juli 2020 lalu. Meskipun sudah resmi bercerai, keduanya masih sama-sama bersitegang terkait kasus harta gono-gini. Bahkan, keduanya saling melaporkan terkait masalah ini.
Baru-baru ini, Jenita Janet telah melaporkan sang mantan suami atas kasus penggelapan motor yang dilakukan oleh Alief Hedi Nurmaulid.
Laporan ini dilakukan oleh Jenita Janet dan kuasa hukum pada Rabu (14/10) lalu.
" Terkait dengan laporan polisi sebagai pelapor telah kami laksanakan tadi siang di Polda Metro Jaya," kata Rangga Rikuser, Kuasa Hukum Jenita Janet.
Jenita Janet diketahui telah melaporkan mantan suami atas kasus penggelapan aset harta gono-gini selama pernikahan antar keduanya.
" Yang kami laporkan, seperti yang sudah sudah diketahui oleh rekan-rekan adalah mengenai penggelapan dalam aset harta gono-gini selama pernikahan antara Jenita Janet dan Alief Hedi Nur Maulid," jelas Rangga.
Menanggapi terkait laporannya itu, penyanyi bernama asli Jeni Juliana ini mengaku adanya kejanggalan terkait harta gono-gini. Menurutnya, Alief telah menuntut untuk memasukkan semua aset termasuk harta pribadi milik Jenita Janet, untuk menjadi aset harta gono-gini.
" Ada kejanggalan aja. Alief nuntut saya semua aset yang dia list sendiri itu. Mulai dari rumah yang saya cicil dari awal sampai mobil. Ada 6 aset termasuk salah satunya motor Harley. Dia menginginkan semua aset saya dimasukkan dalam gugatan gono-gini," jelas pelantun lagu " Di-reject" itu.
Laporan Jenita Janet melaporkan masalah ini karena menurutnya ini kurang adil. Janet bahkan menyebut jika sang mantan suami hanya memasukkan satu aset miliknya ke dalam harta gono-gini.
" Kulaporin karena menurut saya nggak fair ya kalau dia menuntut semua aset saya dari tabungan saya. Terus ketika saya tanya aset kamu mana, dia cuma masukin satu aset doang," terangnya.
Mengetahui dirinya akan dilaporkan oleh Jentia Janet, Alief memberikan keterangan apa yang sebenarnya terjadi. Ia bahkan menampik bahwa dia melakukan penggelapan terhadap dua motor sebagaimana yang dituntutkan.
" Jadi 2 motor yang saya dituduh menggelapkan itu. Itu kan yang pertama 2017, itu sudah jelas masih dalam pernikahan. Belinya dalam pernikahan, menjualnya pun juga dalam pernikahan," terangnya.
" Motor yang kedua, itu saya udah jual sebelum dia mengajukan gugatan ke pengadilan agama. Jadi itu masih dalam pernikahan juga secara hukum. Jadi nggak ada penggelapan," tambahnya.
Alief mengaku sudah memiliki bukti kuat jika dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.
" Silahkan saja dilaporkan. Karena saya juga punya bukti, kok," terangnya.
Tonton selengkapnya di sini!