© Instagram/ Tantrisyalindri
Buntut somasi dari eks drummerPnya, osan Tobing, Kotak akhirnya layangkan balik somasi terbuka. Posan bersama Pare, mantan vokalis Kotak sebelum digantikan oleh Tantri, sebelumnya telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap mantan bandnya.
Somasi yang disampaikan oleh Sheila A. Salomo, kuasa hukum Kotak, menegaskan bahwa Posatn tidak bisa mengklaim kepemilikan lagu-lagu Kotak yang dibuat bersama para personel lain.
" Berdasarkan hal itu, kami mensomasi balik agar Posan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama. Itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya," kata Sheila A. Salomo di kawasan Jakarta Pusat, seperti diberitakan detikHot, Rabu (26/07/2023).
Lebih lanjut, Sheila juga menjelaskan bahwa Kotak masih membayar royalti kepada Posan jika band tersebut membawakan lagu-lagu yang mereka ciptakan bersama. Hal tersebut dilakukan Kotak sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan hak cipta.
" Salah satu yang Kotak sudah lakukan sebagai bentuk support hak cipta adalah mengharuskan dan mengingatkan acara untuk membayar royalti sebelum Kotak manggung," ujar Sheila.
" Jadi, kesan yang ada dalam masyarakat dengan kalimat 'mengambil hak orang' enggak ada," sambungnya.
Sheila juga mengatakan persoalan royalti ini sudah tidak perlu dibahas karena Kotak tidak pernah dan tidak ingin membawakan lagu-lagu yang diciptakan sepenuhnya oleh Posan atau Pare.
"Hal kedua dari somasi terbuka ini di luar posisi hukum yang berbeda lagi mengenai siapa yang punya kewajiban untuk membayar royalti. Ya, kami perlu sampaikan pelarangan terhadap lagu-lagu milik Posan itu enggak perlu karena sudah lama Kotak enggak pengin nyanyiin lagu-lagu itu," jelasnya.
"Kemudian lagu Julia pada 15 November 2022 ketika dipermasalahkan dan melakukan mediasi dengan teman-teman Kotak, sepakat tidak menyanyikan lagu itu," tegasnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Selain itu, Sheila juga mengancam untuk melaporkan Posan ke pihak kepolisian jika Posan masih memainkan isu soal asal muasal nama band Kotak.
Posan sebelumnya meminta hak moral atas nama band Kotak. Namun, pihak Kotak menegaskan bahwa nama band tersebut bukan milik Posan pribadi.
" Kami itu punya posisi di mana sebaiknya mereka ini pernah satu band, jadi selesaikan baik-baik. Tapi, semakin gencarnya Posan di sosial media dengan memojokkan pribadi teman-teman (Kotak)," kata Sheila, seperti dikutip dari detikHot.
" Kami sebetulnya sedang mempertimbangkan karena bagi kami, kita diam saja bukan berarti kami takut. Ya, kami diam saja supaya situasi baik dan kondusif. Tapi, kalau terus diserang kami mempertimbangkan itu (ke ranah hukum)" tegasnya.
Sebelumnya, Tantri, Cella, dan Chua Kotak buka suara usai dituding belum membayar royalti Posan Tobing. Mereka menjelaskan royalti performance rights milik Posan Tobing bukan tanggung jawab Kotak, melainkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Hal tersebut juga telah tercantum dalam aturan pemerintah mengenai hak cipta.
Dalam kesempatan itu, Cella juga meluruskan tudingan bahwa Posan merupakan pencipta sejumlah lagu hit Kotak. Beberapa lagu yang dimaksud di antaranya Pelan-Pelan Saja, Selalu Cinta, dan Masih Cinta.
Gitaris Kotak itu kemudian menjelaskan bahwa lagu-lagu tersebut diciptakan bersama dengan personel lain, termasuk penulis lagu Pay dan Dewiq. Cella juga menjelaskan persentase yang didapatkan para penulis di setiap lagu tersebut.
Posan sebelumnya meminta Tantri, Cella, dan Chua untuk membayar royalti bagiannya. Selain itu, ia juga mengkalim belum mendapatkan jatah royalti penampilan Kotak yang membawakan lagu-lagu yang ia bantu ciptakan.
Pelik juga ya ternyata, gimana nih Diazens kalau menurut kalian?