© Museum Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda adalah momen bersejarah bagi pergerakan pemuda di Indonesia. Jadi, ini adalah sebuah peristiwa sejarah yang terjadi pada 28 Oktober 1928 di Indonesia. Momen ini juga yang mengubah nasib Indonesia dari jajahan Belanda.
Secara garis besar, selain sebagai titik balik perubahan, Sumpah Pemuda juga memiliki makna persatuan yang mendalam. Bukan hanya untuk para pemuda Indonesia namun untuk seluruh bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Hal-hal seperti persatuan, cinta tanah air, dan semangat nasionalisme adalah makna-makna yang luas dari Sumpah Pemuda itu sendiri. Berikut ini adalah detail Makna Sumpah Pemuda yang harus kita ketahui.
Melansir dari laman Hukum Online, dalam buku Latar Sejarah dan Pengaruhnya bagi Pergerakan Nasional karya Momon Abdul Rahman, menerangkan bahwa hasil putusan atau makna dari Sumpah Pemuda tersebut ada 6, yakni para pemuda mengakui:
1. Menjunjung bahasa Indonesia.
2. Perasaan dan kemauan persatuan bangsa Indonesia hanya satu.
3. Putra dan putri Indonesia mengakui tanah tumpah darah Indonesia dan bersetia.
4. Bahasa Indonesia wajib dipakai dalam perkumpulan dan pergaulan anak Indonesia karena dalam kongres (atau perkumpulan) itu juga dapat digunakan untuk mengeluarkan perasaan kebangsaan.
5. Memperhatikan dasar-dasar persatuan yang teguh, karena persatuan didasarkan atas hukum nasional, budaya, sejarah, dan bahasa yang sama.
6. Menyiarkan rasa kebangsaan dan persatuan itu pada berbagai pers di dunia.
Seperti yang sudah kita singgung di bagian pembuka, Sumpah Pemuda adalah pembacaan sumpah atau ikrar pada Kongres Pemuda Kedua yang dilaksanakan 28 Oktober 1928. Kongres ini diprakarsai sejumlah organisasi pemuda turut menghadiri Kongres Pemuda Kedua, di antaranya PPPI, Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Ambon, Pemoeda Kaoem Betawi, dan Jong Bataks Bond.
Jadi, Kongres ini adalah anjutan dari Kongres Pemuda Pertama yang sebelumnya dilaksanakan pada 30 April hingga 2 Mei 1926, namun dinilai belum menghasilkan kesepakatan. Nah, detailnya, Kongres Pemuda Kedua dilaksanakan selama dua hari (27 hingga 28 Oktober 1928) dengan pembagian tiga rapat.
Kemudian, Untuk menggelar Kongres Pemuda Kedua, dibentuklah panitia yang merupakan perwakilan dari sejumlah organisasi-organisasi pemuda dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua: R. M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond)
Bendahara: Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I: Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II: R. Katjasoengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III: R. C. L. Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu V: Mohamad Rocjani Soe’oed (Pemuda Kaoem Betawi).
Setelah terbentuk panitia, akhirnya Kongres ini resmi diselenggarakan. Setelah sejumlah perdebatan terjadi dalam rangkaian acara, Kongres Pemuda Kedua dinyatakan selesai dan menghasilkan sejumlah putusan. Putusan yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda itu kemudian diikrarkan bersama-sama.
Rapat pertama Sumpah Pemuda diselenggarakan di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Dalam sambutannya, Soegondo berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda.
“ Perceraiberaian itu wajiblah diperangi, agar kita bisa bersatu” (Sambutan Sugondo Djojopuspto dalam pembukaan kongres)
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan uraian Mohammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang akan memperkuat persatuan Indonesia diantaranya sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Di hari esoknya pada 28 Oktober 1928 pagi hari, rapat kedua diselenggarakan di Gedung Oost-Java Bioscoop dengan bahasan utama seputar pendidikan. Kedua pembicaranya adalah Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, yang sependapat bahwa setiap anak harus mendapat pendidikan kebangsaan.
“ Di Indonesia ini, mesti lebih banyak perubahan-perubahannya dalam segala apapun juga. Kita harus membuang jauh-jauh itu tabiat mempermanja anak-anak kita” (Poernomowoelan)
Selain itu, setiap anak juga harus dididik secara demokratis dan ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dengan di rumah.
Rapat yang ketiga masih diselenggarakan di Gedung Indonesische Clubhuis Keramat yang kini diabadikan sebagai Gedung Sumpah Pemuda. Pada 28 Oktober 1928 sore hari, sesi ini Soenario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.
Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak dapat dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini akan mendidik anak-anak agar lebih disiplin dan mandiri, keduanya adalah hal-hal yang dibutuhkan dalam hal perjuangan. Pada rapat ketiga inilah diumumkan rumusan hasil kongres yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Oh iya Diazens, di sesi ini juga pertamakali dinyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman. Lagu ini isambut dengan sangat antusias oleh peserta kongres. Kemudian kongres ditutup dengan pembacaan sebuah keputusan oleh Sugondo Djojopuspito dan juga putusan yang dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
Berikut ini untuk hasil dari Kongres Kedua Sumpah Pemuda. Berikut ini adalah hasil yang keluar dari kongres tersebut.
Pertama: Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Jadi, mari kita rawat terus semnagat dan perubahan yang sudah dipelopori oleh pendahulu kita. Semoga semangat Sumpah Pemuda ini terus berada