Mangkir Sidang Berkali-Kali, Doddy Sudrajat Resmi Bercerai dengan Puput Secara Verstek

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Senin, 11 April 2022 19:33
Mangkir Sidang Berkali-Kali, Doddy Sudrajat Resmi Bercerai dengan Puput Secara Verstek
Doddy Sudrajat ternyata sudah tiga kali tidak hadir dalam sidang perceraiannya.

Nama Doddy Sudrajat, ayah dari mendiang Vanessa Angel, kembali menarik perhatian. Kali ini terkait dengan kehidupan rumah tangganya.

Sang istri yang bernama Puput, sempat mengajukan gugatan cerai kepada Doddy. Kini, Doddy Sudrajat dan Puput telah resmi bercerai secara verstek.

1 dari 5 halaman

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Puput kepada Doddy Sudrajat telah dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Senin (11/4/2022). Kini, Doddy Sudrajat dan Puput telah resmi bercerai.

Putusan tersebut diambil secara verstek karena Doddy Sudrajat sudah tiga kali berturut-turut tidak hadir dalam sidang perceraiannya dengan Puput. Hal ini pun menjadi alasan kuat pihak majelis hakim memutuskan perceraian secara cepat.

Doddy Sudrajat dan Puput

2 dari 5 halaman

Kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, mengatakan sejak awal bahwa kliennya memang ingin cerai secara verstek.

" Jadi kita mengajukan langsung saksi dan kita minta putusan verstek. Jadi sudah putusan. Kami menyampaikan kesimpulan secara lisan, saat itu langsung diputus verstek," kata Halim Perdana Kusuma ketika ditemui awak media.

3 dari 5 halaman

Pihak Doddy Sudrajat pun tampak tidak menunjukkan perlawanan atas perceraiannya dengan Puput.

" Prosesnya memang sudah harus putusan, ini putusan pengadilan, bukan karena Doddy tidak pernah hadir, semua proses sudah dilalui, dari saksi, pembuktian dan lainnya," jelasnya.

4 dari 5 halaman

Terhitung hari ini Doddy Sudrajat diberikan kesempatan untuk mengajukan banding jika keberatan. Namun jika tidak, maka putusan telah dinyatakan ikrah.

" Enggak masalah (pihak terkait tidak hadir), sudah diwakili kuasa hukum dan ini belum inkrah ya nanti ada waktu 14 hari untuk perlawanan dari pihak tergugat ya," lanjut Halim.

Beri Komentar