Maniak Seks, Nenek Ini Gunakan Uang Hasil Curian Untuk Sewa Pria Pemuas Nafsu

Reporter : Prisma Difta
Kamis, 18 Juni 2020 15:36
Maniak Seks, Nenek Ini Gunakan Uang Hasil Curian Untuk Sewa Pria Pemuas Nafsu
Duh, nek.. nek...

Telah ditangkap seorang wanita paruh baya yang berusia 55 tahun berinisial RS karena mencuri sebuah tas dari warga yang berisi 15.000.000

Kejadian itu terjadi di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ternyata menurut Polresta, tersangka sudah langganan keluar masuk kantor polisi, yaitu sebanyak 5 kali.

 

1 dari 2 halaman

Ternyata motif dari perempuan tersebut mengambil sejumlah uang belasan juta hanya untuk menyewa laki-laki pemuas hawa nafsu.

“ Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Komarudni, Sabtu (13/6/2020).

Komarudin menuturkan, kejadian bermula saat tersangka RS pergi dan berkeliling ke Pasar Puring

 

2 dari 2 halaman

Kemudian, tersangka melihat sebuah tas milik salah satu pedagang. Tersangka lalu berpura-pura sebagai pembeli dan menyibukkan korban.

“ Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.

Tak lama kemudian, korban sadar lalu mencari-cari tasnya. Korban langsung mendatangi tersangka yang masih belum jauh dari toko korban.

“ Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” ungkap Komarudin

Duh, ada-ada saja ya!

Beri Komentar