© 2020 Https://www.diadona.id/@kapanlagi.com
Selebgram Medina Zein mengaku mengonsumsi obat-obata dengan kandungan amfetamin karena mengidap penyakit bipolar. Dia mengatakan, obat yang telah ia konsumsi itu sudah sesuai dengan resep yang diberikan oleh dokter.
"Memang ada satu obat yang digunakan oleh saya tapi sesuai dengan dokter. Itu yang membuat positif juga (penggunaan narkoba), tapi itu obat bipolar. Saya mengidap bipolar sejak 2016 tapi itu genetik," terang Medina dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/1).
Dalam konferensi pers yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan dengan tegas, penggunaan obat-obatan dengan kandungan amfetamin telah dilarang. Sebab, obat-obatan tersebut termasuk dalam golongan narkoba.
" Pengakuan yang bersangkutan mengidap bipolar golongan dua. Tapi yang namanya narkoba, ya narkoba dilarang. Tidak ada penyembuhan dengan menggunakan itu," kata Yusri di kesempatan yang sama.
Yusri mengatakan, berdasarkan hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menganjurkan Medina untuk direhabilitasi. Medina akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Jakarta Selatan sejak tanggal 3 Januari 2020.
Medina Zein dibekuk oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait dengan pengembangan penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat kakak iparnya, yaitu aktor Ibra Azhari. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine menunjukan Medina positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin.
Ibra Azhari dibekuk bersama enam tersangka lainnya atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 22 Desember 2019 lalu. Penangkapan Ibra diawali dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba berinisial IS.
Ini bukanlah pertama kalinya Ibra Azhari berurusan dengan polisi gara-gara obat terlarang tersebut, melainkan keempat kalinya. Walaupun begitu, polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Saat penggeledahan di rumah Ibra, polisi menemukan sejumlah barang bukti obat terlarang di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk cokelat diduga narkoba jenis putau, sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan dua buah timbangan.
Semakin banyak saja artis yang terjerat narkoba. Tulis komentarmu di bawah ya.