Memenggal Bayinya Sendiri, Ibu Keji Ini Dipenjara 25 Tahun!

Reporter : Prisma Difta
Senin, 3 Februari 2020 15:06
Memenggal Bayinya Sendiri, Ibu Keji Ini Dipenjara 25 Tahun!
Seorang ibu tega memenggal kepala anaknya sendiri yang masih berusia 8 bulan,

Biasanya seorang ibu akan melakukan apapun demi membuat anaknya bahagi, Ia akan rela melindungi anaknya meskipun ternyata ia sendiri sedang dalam kondisi tidak memungkinkan. Tapi, hal ini berbeda dengan ibu pada umumnya,

Ya, Seorang ibu tega membunuh putrinya sendiri dengan cara memenggalnya dengan pisau dapur telah dipenjara selama 25 tahun karena pembunuhannya yang mengerikan .

Natalya Kolb, 26, telah mengajukan permohonan mati-matian terhadap hasil penetapan hukumannya tetapi ini ditolak habis-habisan oleh pengadilan.

1 dari 2 halaman

Natalya dan temannya Viktar Syarhel, 48, keduanya dinyatakan bersalah karena membunuh Hanna yang berusia delapan bulan. Kepala balita 8 bulan tersebut terputus di rumah keluarga setelah kedua pembunuh itu minum bersama.

Hanna, mengalami 46 luka terpisah di tubuhnya setelah dipukuli dan dibunuh dengan pisau dapur

Pembunuhan Bayi

2 dari 2 halaman

Natalya hampir dihukum hukuman mati dengan cara ditembak, namun, hal tersebut tidak jadi diberatkan padanya karena hukuman mati hanya berlaku untuk pria di bawah hukum Belrusian saja. Alhasil, ia sekarang hanya dihukum 25 tahun penjara atas perbuatan kejinya

Seorang ibu harusnya sih melindungi bukan malah seperti ini. Hmm, Gimana menurut kalian? tulis di kolom komentar ya

Beri Komentar