Mengaku Bisa Menggugurkan Kandungan, Seorang Dukun Palsu Tega Cabuli Perempuan Muda

Reporter : Arif Mashudi
Kamis, 9 April 2020 17:49
Mengaku Bisa Menggugurkan Kandungan, Seorang Dukun Palsu Tega Cabuli Perempuan Muda
Ada-ada aja kasus penipuan jaman sekarang.

Di zaman yang semakin nggak karu-karuan ini banyak orang yang rela melakukan penipuan untuk mewujudkan keinginannya. Seperti apa yang dilakukan pria asal Palembang, Sumatera selatan ini.

Pria berinisial JH yang berusia 37 tahun itu mengaku sebagai dukun dan bisa menggugurkan kandungan. Alih-alih menggugurkan kandungan, JH justru mencabuli para wanita yang mendatanginya.

1 dari 3 halaman

Dilannsir dari merdeka.com, JH telah ditangkap polisi setlah melakukan tindak pencabulan terhadap perempuan muda berinisial NS. Kelakuan dukun bejat tersebut terbongkar setalh korban melaporkannya ke kantor polisi.

Kejadian tersebut berawal ketika korban datang ke tempat dukun palsu tersebut. Mereka datang ke dukun tersebut karena memperoleh informasi bahwa dukun tersebut bisa menggugurkan kandungan.

Tanpa babibu, dukun langsung mengiyakan pernyataan tersebut dan mengatakan bisa menggugurkan kandungan. Dalam melancarkan aksi bejatnya dukun palsu tersebut meminta korbannya untuk menginap di tempatnya sebagai salah satu syarat ritual.

2 dari 3 halaman

Nah, ketika malam hari, duku palsu mulai melakukan ritual pengguguran kehamilan. dalam ritual tersebut hanya ada dukun dan korbannya. Namun ada satu syarat yang cukup nggak masuk akal. Yaitu harus melakukan hubungan badan agar janin bisa keluar dari kandungan.

Waktu itu korban menolak, ia merasa ada yang tidak benar dengan syarat tersebut. Tapi si dukun malah mengancam akan membunuh korban jika korban menolak. Alhasil, terjadilah pencabulan oleh si dukun.

Keesokan harinya, korban pulang dan menceritakan apa yang telah dilakukan oleh si dukun. Pasangan korban melaporkan apa yang telah dialami oleh korban ke kantor polisi.

3 dari 3 halaman

Tak perlu waktu lama, polsisi berhasil mengamankan dukun palsu tersebut. Kepada polisi, dukun tersebut mengaku bahwa pernah membuka praktik pengobatan, ataupun pengguguran kandungan. Hanya saja, pelaku mengaku pernah mendalami ilmu hitam dan menjadi bahan ceritanya kepada orang-orang.

Atas tindakannya tersebut, dukun palsu itu harus berurusan dengan hukum. Ia diganjar dengan ancaman 15 tahun penjara.

Hingga saat ini, polisis masih meneyelidiki kasusu ini secara mendalam. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui ada korban lain atau tidak.

Duh, mending nggak usah percaya sama yang kayak gini ya gais. Apalagi syarat yang diminta aneh-aneh dan mencurigakan. Stay safe ya.

Beri Komentar