© 2021 Sharon McCutcheon On Unsplash
LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender yang dalam hal ini berkaitan pada orientasi seksual. Namun kadang, LGBT digunakan sebagai istilah umum untuk siapa aja yang tidak mengindentifikasikan diri sebagai heteroseksual atau cisgender.
Orientasi seksual didefinisikan sebagai pola ketertarikan emosional dan seksual. Bila terjadi pada pria dan wanita maka disebut dengan heteroseksual dan bila pada wanita ke wanita atau pria ke pria yang disebut dengan homoseksual.
Gay adalah istilah yang mengacu pada homoseksual atau sifat homoseksual yakni orientasi sesama gender. Namun istilah ini umumnya digunakan pada laki-laki yang menyukai sesama laki-laki, sementara itu perempuan yang menyukai sesamanya lebih sering disebut dengan lesbian. Seorang pria atau wanita bisa juga merasakan orientasi seksual kepada dua jenis kelamin, atau yang disebut dengan biseksual.
Sedangkan cisgender merujuk pada mereka yang mengidentifikasi gendernya sesuai dengan jenis kelamin yang dia bawa sejak lahir. Contohnya, seseorang lahir dengan jenis kelamin perempuan dan mengidentifikasi diri sebagai seorang perempuan.
Sementara itu, transgender adalah gender non-comforming. Apa itu? Yakni ketika orang-orang yang identitas gendernya atau ekspresi gendernya nggak sesuai dengan jenis kelamin mereka saat lahir. Sebagai contoh, seorang yang terlahir dengan biologis laki-laki namun merasa bahwa identitas gendernya adalah perempuan dan mengekspresikan diri layaknya seorang perempuan.
Beberapa orang yang tidak mengidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan lebih suka istilah "genderqueer."
Dikutip dari BBC, sampai tahun 197, Asosial Psikiatri Amerika mendefinisikan gay sebagai penyakit mental atau kejiwaan. Namun kini semuanya telah berubah. Bahkan mereka sudah menyurati Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) untuk mempertimbangkan ulang tentang kebijakan memasukkan homoseksualitas sebagai penyakit kejiwaan.
Saul M Levin selaku direktur asosiasi menyebut bahwa pelabelan tersebut telah dibantah oleh banyak bukti ilmiah. Menurutnya, orientasi seksual dipengaruhi oleh banyak hal yang ada dalam tubuh seseorang serta lingkungan sosialnya.
" Ada komponen biologis yang kuat pada orientasi seksual dan itu bisa dipengaruhi interaksi genetik, hormon, dan faktor-faktor lingkungan. Singkatnya, tiada bukti saintifik bahwa orientasi seksual, apakah itu heteroseksual, homoseksual, atau lainnya, adalah suatu kehendak bebas," tulis Levin.
Makanya, terapi konvensi yang kerap digunakan dengan tujuan mengubah orientasi seksual seseorang, dinilai membahayakan karena terkait dengan depresi, kecenderungan bunuh diri, cemas, mengurung diri dan lainnya.
Namun tentu hal berbeda pandangan di berbagai negara. Di indoensia, kebanyakan masih menganggap bahwa LGBT adalah penykit mental yang bisa disembuhkan. LGBT dianggap terjadi bukan karena sesuatu yang dia bawa sejak lahir melainkan karena sejarah perjalanan hidup.
Pada 25 Mei 2019 lalu, transgender tak lagi masuk dalam 'gangguan mental' di International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems (ICD-11), sebuah manual yang digunakan secara global untuk mendiagnosis penyakit.
Meski begitu, mereka yang masuk dalam kelompok LGBT adalah mereka yang rentan terkena gangguan mental karena diskriminasi yang mereka terima, homophobia, penolakan dan juga pengalaman sulit mengungkapkan apa yang mereka rasakan.
Selain itu mereka yang berada di kelompok LGBT adalah kelompok rentan dengan tindak hate crime (kriminalitas yang terjadi karen apelaku membenci status kondisi mereka) dibandingkan dengan mereka yang heteroseksual. Yang lebih parah, diskriminasi juga kadang datang dari penyedia layanan kesehatan lho!
Atau disebut dengan komunitas LGBTQ + masyarakat didefinisikan sebagai komunitas yang mengidentifikasin diri dalam identitas sebagai lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Secara umum, kegiatan dalam komunitas LGBT adalah mengekspresikan gender mereka. Komunitas ini umumnya merayakan keragaman, kebanggaan dan lainnya dna ini dilihat sebagai pembangun untuk menyeimbangkan heteroseksisme,
homophobic, transfobia dan lainnya.
Komunitas LGBT sering dikaitkan dengan simbol-simbol tertentu, terutama pelangi atau bendera pelangi. Setiap warna dalam bendera ini memiliki nilai dalam komunitas diantaranya:
Sebelumnya, warna merah muda yang berarti seksualitas muncul sebagai warna paling atas di bendera namun kemudian dihapuskan.
Sejak dulu, komunitas LGBT di Indonesia mendapatkan serangkaian kebencian hingga kekerasan. Jumlahnya makin meningkat dan dilandasi oleh kebencian terhadap identitas mereka yang dianggap tidak biasa oleh norma dan nilai masyarakat. Dikutip dari Human Right Watch, Indoensia memang tidak ada undang-undang nasional yang secara khusus melindungi mereka dari diskriminasi. Namun Indonesia sendiri juga nggak pernah mengkriminalisasi pelaku sesana jenis.
LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Keempatnya dianggap memiliki orientasi yang berbeda ketimbang norma dan nilai dalam masyarakat dan kerap mengalami diskrimanasi. Akibatnya, mereka sering menyembunyikan identitas mereka dan menjalani hidup seksual seperti yang berlaku di masyarakat umumnya.