© Instagram.com/@ncdpapl
Kabar yang dinantikan oleh Nora Alexandra selama ini nampaknya akan segera tiba. Jerinx dikabarkan akan segera bebas dari tahanan.
Tentunya hal ini membuat senang Nora Alexandra yang merindukan kehadiran sang suami. Seperti kita tahu, Jerinx sempat tersandung kasus unjaran kebencian yang membuatnya berada di tahanan.
Nora pun mengungkapkan kegembiraannya di media sosial.
" Tahanan pulau surga, kekasih abadi ku dalam arungi suka dan lara, tak terasa sebentar lagi kau pulang. Tiada henti berdebar hati ini menanti, ku hanya ingin sentuh wajahmu dan biarkan cahaya bulan sembuhkan jiwa kita yang luka dengan kasihnya," tulis Nora Alexandra dalam caption postingannya tersebut.
Nora Alexandra pun merasa deg-degan menunggu bebasnya sang suami lho.
" Jujur menunggu dia bebas kok aku deg deg kan ya? Wajar gak sih kaya gini? Haha kaya baru kenal terus kok bisa tinggal bareng, kan malu2 aku jadinya. Untungnya udah suami istri. Aku malu tapi kok lucu ya kisahnya," tulisnya dalam caption postingan tersebut.
Bahkan, Nora Alexandra pun berharap segera hamil setelah sang suami bebas dari penjara.
Majelis Hakim mAhkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi perkara kasus yang menjerat Jerinx SID. Dengan ditolaknya putusan tersebut, otomatis menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar.
Pengadilan Tinggi Denpasar memutuskan bahwa Jerinx dipidana penjara selama 10 bulan dan denda Rp 10 juta subsider sebulan kurungan. Jika mengikuti hal ini, maka Jerinx akan bebas bulan depan atau Juni 2021.
Wah selamat ya Mbak Nora. Akhirnya penantian lamanya kini terwujud.