© Instagram.com/millencyrus
Polemik tentang di sel mana Millen Cyrus, tersangka kasus narkoba, akan ditahan akhirnya terjawab sudah.
Setelah sebelumnya mengatakan akan menahan Millen Cyrus di sel laki-laki, pihak kepolisian kemudian meralat informasi tersebut. Dalam jumpa pers terbarunya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa Millen akan ditempatkan di sel khusus.
"Dia (Millen Cyrus) tetap ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok sana, tetapi di sel tersendiri," ujar Yusri Yunus seperti dikutip dari Liputan6.com.
Sebelumnya, pihak kepolisian menempatkan Millen Cyrus di dalam sel laki-laki. Bukan tanpa alasan, Yusri Yunus menyebut bahwa hal tersebut dilakukan karena pihaknya belum menerima surat pengadilan terkait perubahan gender.
" Secara hukumnya memang yang bersangkutan itu statusnya laki-laki, berdasarkan KTP juga," ujar Yusri Yunus.
" Kita belum mendapatkan surat putusan dari pengadilan apakah sudah transgender atau belum, makanya kita kasih sel khusus dulu untuk mengamankan," imbuhnya.
Menanggapi penempatan sel di mana dia akan mendekam, pihak kepolisian menyebut bahwa Millen Cyrus sendiri tak pernah mempermasalahkannya.
" Dari Millen-nya sendiri ya tidak ada masalah jadi tidak ada perlakuan khusus," ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi.
Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11) dini hari di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan polisi, terdapat seorang pria berinisial JR yang turut diciduk bersama Millen Cyrus di kamar hotel ketika penangkapan terjadi.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan bukti berupa alat isap serta sabu-sabu seberat 0,3 gram. Polisi juga telah melakukan tes urine pada Millen Cyrus yang kemudian menunjukkan hasil positif.