© 2021 Https://www.klikdokter.com
Dia diamankan di Apartemen Bassura City, Menara Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Menurut Yusri, penangkapan bermula dari informasi publik terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di apartemen Jakarta Timur. Polisi kemudian menggeledah lokasi.
" Menemukan ada satu orang di lobi apartemen yang diduga sedang membawa narkoba jenis sabu, tim langsung mengamankan orang tersebut," jelasnya.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.50 WIB. Setelah itu, penyidik ??langsung menggeledah kamar Beiby dan menemukan barang bukti dua klip sabu dengan berat kotor 1,85 gram dan 0,20 gram.
Selain itu, ada satu alat penyedot bong atau sabu, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek api, dan barang terkait lainnya.
" Setelah dilakukan tes urin di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," tegas Yusri.