© TikTok
Sandra Dewi akhirnya tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) untuk memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (4/4/0224). Ia akan diperiksa terkait kasus korupsi komoditas timah yang juga menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Melansir berbagai sumber, Sandra Dewi tiba di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.25 WIB. Ibu dua anak ini tampak mengenakan baju sopan berwarna putih.
Tampak dalam video yang beredar di media sosial, Sandra Dewi tak banyak memberikan komentar. Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan dengan didampingi dua orang. Tak lupa ia meminta doa.
" Doain ya," kata Sandra Dewi sambil melambaikan tangannya.
Tak hanya itu, saat menunggu lift tampak Sandra yang menoleh ke arah kamera wartawan dengan senyum manisnya. Ia pun juga memberikan tanda hati atau 'saranghaeyo'.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara.
Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
Diketahui, Harvey Moeis dan tersangka lainnya sudah merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
@barcelonnnsss Kehadiran Sandra Dewi di Kejaksaan Agung pagi ini #sandradewi #harveymoeis #271triliun ♬ original sound - BC