© Instagram.com/nadyamustikarahayu
Rizki DA dan Nadya Mustika resmi bercerai lewat putusan Pengadilan Agama Bandung. Permohonan cerai yang diajukan Rizki dikabulkan Hakim secara verstek alias tak dihadiri termohon.
Nadya Mustika selaku pihak yang digugat cerai, terlihat tidak pernah menghadiri sidang. Kendati demikian, Nadya tetap mendapat hak asuh anak semata wayangnya. Hal ini berkaitan dengan usia sang buah hati yang masih di bawah umur.
"Anak tetap kepada ibunya," ujar Mustopa, Humas Pengadilan Agama Bandung, melalui zoom meeting.
Selain memutuskan soal perceraian dan hak asuh, hakim juga menyinggung soal biaya nafkah anak. Usai bercerai, Rizki tetap diwajibkan untuk memberi nafkah kepada sang anak setiap bulannya.
" Untuk biayanya saya lupa jumlahnya," lanjut Mustopa, seperti melansir dari Suara.com.
Permohonan cerai ini diajukan Rizki DA ke Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/2021/PA.Bdg.
Putusan sidang digelar pada Kamis (9/12) lalu. Rizki DA selaku pemohon tampak hadir dalamn persidangan, namun Nadya tidak.
Hakim telah mengabulkan permohonan cerai tersebut. Namun hakim masih menunggu waktu hingga 14 hari, apakah ada upaya hukum lanjutan dari Nadya atau tidak.
Bila pihak Nadya tidak melanjutkan upaya hukum, Rizki DA akan dipanggil lagi untuk mengucap ikrar talak.
Well, gimana nih menurutmu?