Nafsu Tak Terbendung, Ojol Ini Nekat Menyelinap dan Perkosa Lansia Saat Suaminya Tidur

Reporter : Prisma Difta
Senin, 1 Juni 2020 07:00
Nafsu Tak Terbendung, Ojol Ini Nekat Menyelinap dan Perkosa Lansia Saat Suaminya Tidur
Duh, bisa-bisanya nih ojol!

Seorang pria bernama Abraham Aponom, 34, di Desa Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah divonis lima tahun penjara karena telah memperkosa seorang lansia.

Menurut sebuah media lokal, pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini melakukan aksinya pada 25 April 2019 sekitar pukul 00.30 WIT, di dalam kamar milik korban, di Porto Hitupu, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.

 

1 dari 2 halaman

Ojek Online

Saat itu, korban sedang tidur di dalam kamar, sedangkan suaminya berada di kamar yang lain, dan tiba-tiba ada orang yang datang langsung melakukan tindak pemerkosaan terhadap dirinya.

" Korban sempat melawan dan meronta, namun terdakwa yang sudah dikenali ini langsung menutup mulutnya dengan bantal, dan meskipun korban masih tetap meronta, terdakwa terus membungkam mulut serta mencekik lehernya sehingga korban takut dibunuh," ujar JPU.

Usai kejadian, terdakwa langsung pergi, dan korban menangis histeris, sehingga ada orang lain datang menolongnya dan menjelaskan identitas terdakwa.

 

2 dari 2 halaman

Terdakwa juga dikenal mempunyai kelainan karena sering mengintip istri orang dan mencuri, namun selalu diselesaikan dengan perdamaian di kantor polisi, sehingga terdakwa kembali melakukan hal tersebut.

Hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara, karena perbuatannya telah menimbulkan trauma dan rasa malu dialami korban dan keluarganya. Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan, mengakui perbuatannya dan yang bersangkutan belum pernah dihukum.

Atas putusan tersebut, baik terdakwa melalui penasihat hukumnya Alfred Tutupary dan Peny Tupan dari LBH Humanum Maluku maupun jaksa penuntut umum menyatakan menerima, sehingga putusan majelis hakim ini dinyatakan sudah berkekuatan hukum tetap.

 

 

Beri Komentar