© Instagram.com/@najwashihab
Nama Najwa Shihab mendadak ikut terseret dalam kasus korupsi timah ilegal yang menyeret Harvey Moeis hingga Helena Lim Cs.
Dari rumor yang merebak, Najwa disebut dan diduga ikut menikmati saham dari perusahaan Harvey Moeis.
Terlibatnya nama Najwa Shibab ini mulai dikuak dan diungkap oleh salah satu media online Poros Jakarta.
Di mana dalam headline beritanya, nama Najwa Shibab jelas terpampang nyata. Bukan hanya nama Najwa Shihab, salah satu petinggi partai Gerindra bahkan juga ikut terseret dalam perusahaan Harvey. Kemudian muncul pertanyaan apakah Najwa ikut menerima saham melalui PT Narasi Citra Sahwahita yang saat ini dipimpinnya.
Kabar ini tentu membuat heboh publik, pasalnya selama ini Najwa Shihab cukup lantang dalam mengkritik kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Kendati begitu, kabar ini belum bisa dipastikan kebenarannya karena Najwa sendiri masih belum memberikan klarifikasi.
Sebenarnya, kasus semacam ini bukan yang pertama kali menyeret nama Najwa Shihab. Sebelumnya, jurnalis yang hangat disapa Nana itu juga pernah disebut terlibat dalam proyek Startup Sekolahmu dengan nilai Rp5,6 triliun.
Kasus tersebut menyeret nama Najwa sekitar tahun 2020 namun hingga detik ini tudingan miring terhadap jurnalis kondang itu tak terbukti. Berita soal Najwa Shihab itu juga sempat viral dan menjadi pemberitaan nasional.
Sementara itu, belakangan beredar kabar bahwa Kejaksaan Agung akan menetapkan 6 tersangka lagi terkait kasus korupsi PT Timah Tbk. Dua di antara 6 orang itu dikatakan adalah publik figur. Sayangnya, masih belum ada kabar soal inisial atau bocoran nama dua pesohor tersebut.
”Dengan keterlibatannya Harvey Moeis, keterlibatannya Helena Lim, keterlibatan beberapa orang berikutnya, katanya dari Kejaksaan Agung ada informasi ada pesohor juga yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hanifa Sutrisna selaku Ketua DPP NCW yang dikutip dari kanal CumiCumi.com pada Rabu, (3/4/2024).
”Kejaksaan Agung menyampaikan ada beberapa pesohor yang akan ditetapkan sebagai tersangka, dari publik figur. Jadi dua orang itu adalah publik figur, empat orang lagi ini adalah pengusaha dan kalau memang seandainya konkrit Kejaksaan Agung ini, dua orang lagi ini adalah pengusaha dan pengurus partai politik,” terang Hanifa.