© Freepik.com
Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai daerah provinsi yang ada di setiap pulaunya. Total saat ini ada 34 nama nama provinsi yang ada di Indonesia yang tersebar muali dari Aceh sampai Papua.
Semua nama nama provinsi ini dipimpin oleh Gubernur dan wakilnya. Dan di dalam provinsi ini juga lah datang berbagai keragaman seni dan kebudayaan yang sangat kaya.
Bagi kamu yang belum tahu nama nama provinsi di Indonesia, berikut Diadona.id telah merangkumnya lengkap dengan nama ibu kotanya juga. Tentu, ini bisa kamu jadikan referensi sederhana. Jadi yuk simak uraiannya di bawah ini.
Nama nama provinsi di Pulau Sumatera memiliki jumlah terbanyak dari pada di pulau lainnya. Total ada 10 nama nama provinsi di pulau yang berada di Indonesia bagian barat ini. Berikut untuk detailnya:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Banda Aceh
2. Provinsi Sumatera Utara: Medan
3. Provinsi Sumatera Selatan: Palembang
4. Provinsi Sumatera Barat: Padang
5. Provinsi Bengkulu: Bengkulu
6. Provinsi Riau: Pekanbaru
7. Provinsi Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
8. Provinsi Jambi: Jambi
9. Provinsi Lampung: Bandar Lampung
10. Provinsi Bangka Belitung: Pangkal Pinang
Di pulau Jawa ada total 6 Provinsi yang ada. Meskipun menjadi pulau dengan penduduk terpadat, jumlah provinsi di pulau ini tidaklah begitu banyak.
1. Provinsi Banten: Serang
2. Provinsi DKI Jakarta: Jakarta
3. Provinsi Jawa Barat: Bandung
4. Provinsi Jawa Tengah: Semarang
5. Provinsi DI Yogyakarta: Yogyakarta
6. Provinsi Jawa Timur: Surabaya
1. Provinsi Kalimantan Barat: Pontianak
2. Provinsi Kalimantan Timur: Samarinda
3. Provinsi Kalimantan Selatan: Banjarmasin
4. Provinsi Kalimantan Tengah: Palangkaraya
5. Provinsi Kalimantan Utara: Tanjung Selor (Belum pernah melkskan MoU)
1. Provinsi Gorontalo: Gorontalo
2. Provinsi Sulawesi Barat: Mamuju
3. Provinsi Sulawesi Tengah: Palu
4. Provinsi Sulawesi Utara: Manado
5. Provinsi Sulawesi Tenggara: Kendari
6. Provinsi Sulawesi Selatan: Makassar
1. Provinsi Bali: Denpasar
2. Provinsi Nusa Tenggara Timur: Kupang
3. Provinsi Nusa Tenggara Barat: Mataram
1. Provinsi Maluku Utara: Ternate
2. Provinsi Maluku: Ambon
3. Provinsi Papua Barat: Manokwari
4. Provinsi Papua ( Daerah Khusus ): Jayapura
*) Provinsi Terbaru Prov. Teluk Cendrawasih (Seruai)
*) Provinsi Papua Barat (Sorong)
Dari 34 nama nama provinsi di Indonesia tersebut ada 5 daerah yang mempunyai status berbeda dengan lainnya. Yakni daerah yang memiliki otonomi khusus.
Apa itu daerah otonomi khusus?
Daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah dan mempunyai kewenangan dalam mengatur atau mengurus urusan pemerintahan. Namun, hal ini tetap berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem NKRI.
5 daerah khusus tersebut adalah DIY Yogyakarta, Nanggroe Aceh Darussalah, DKI Jakarta, Papua Barat dan Papua.
Itu lah sedikit uraian tentang nama nama provinsi yang ada di Indonesia. Untuk artikel seupa lainnya kamu bisa membacanya di sini. Selamat membaca!