© KapanLagi.com/Agus Apriyanto
10 tahun mendekam dalam penjara, Angelina Sondakh akhirnya bisa segera menghirup udara bebas pada April 2022 mendatang.
Kabar kebebasan artis sekaligus politisi itu tentu saja disambut hangat oleh pihak keluarga terutama Keanu Jabaar Massaid. Anak semata wayangnya yang sudah lama berpisah setelah keputusan hakim 10 tahun lalu.
" Ketika saya kabarkan ke oma, opa, dan ada Keanu, mereka senang sekali. Keanu kan ditinggal sekitar umur 2-3 tahun. Sekarang Keanu sudah 13 tahun. Tentu ini akan menjadi pertemuan yang luar biasa," kata kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti,SH yang dikutip dari laman KapanLagi.com pada Rabu, (2/3/2022).
Satu dekade mendekam di penjara, Angelina Sondakh yang akan segera bebas justru lebih sering menangis, bahkan sampai nggak bisa tidur.
" Sekarang lagi nangis saja. Karena Mbak Angie kan di blok besar, bercampur dengan warga binaan yang lain. Mbak Angie kan mau keluar, banyak yang sedih karena kan mbak Angie cukup dituakan di sana," lanjut Krisna.
Seteleh 10 tahun mendekam di penjara, Krisna Murti mengatakan jika ada perubahan fisik yang cukup menonjol pada diri Angelina Sondakh. Ia terlihat lebih kurus berbeda dari sebelumnya yang tampak segar. Meski begitu, tidak bsia memudarkan aura cantik dari mantan Puteri Indonesia 2001 itu.
" Kalau secara fisik biar bagaimanapun mbak Angie bekas putri Indonesia, jadi aura kecantikannya tetap ada, nggak hilang. Secara fisik lebih langsingan, lebih kurusan," kata Krisna Murti.
Kebebasannya disambut gembir, Angelina Sondakh justru tidak ingin diberikan penyambutan khusus oleh keluarganya setelah keluar dari rutan.
" Saya tanya gimana soal penjemputannya? Awalnya Mbak Angie bilang . Keanu, Oma dan Opa boleh jemput. Tapi terakhir saya ketemu, mbak Angie berubah pikiran. Ia bilang karena Oma, Opa sudah sepuh, biar tunggu aja sama Keanu di rumah karena Covid-nya masih tinggi. Jadi nggak ada penjemputan khusus," tutup Krisna Murti.
Sebagai informasi, pada Februari tahun 2012 silam Angelina Sondakh resmi divonis 4,5 tahun penjara karena kasus korupsi Wisma Atlet.
Merasa tidak terima, Angelina akhirnya mengajukan banding namun putusan Pengadilan pada 21 November 2013 justru membuat hukuman sang politisi menjadi semakin berat, yakni 12 tahun penjara.