© Facebook/Immigration & Checkpoints Authority
Seorang pria tertangkap basah oleh petugas perbatasan Singapura karena berenang dari Singapura ke Malaysia. Aksi pria ini cukup menyita perhatian karena ia berusaha menyebrangi selat perbatasan sejauh 39 kilometer.
Kejadian ini dibagikan oleh akun resmi dari Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Dalam keterangan unggahan tersebut (18/08/2020), seorang pria Bangladesh berusaha untuk meninggalkan Singapura dengan berenang menyeberangi selat.
Namun, tujuannya belum tercapai ia digagalkan oleh petugas di Woodlands Checkpoint. Dalam keterangan yang diunggah di laman facebook ICA, pria in sedang terlibat dalam penyelidikan kasus kriminal.
Sepertinya, ia ingin kabur dari kasus tersebut, dengan cara apapun.
Karena pelanggaran itu, pria tersebut dikenakan pasal berlapis. Di bawah UU Imigrasi Singapura bila meninggalkan negara tersebut secara ilegal akan didenda hingga USD 2.000 atau setara dengan Rp 29,3 juta. Dia juga terancam hukuman penjara enam bulan.
Gokil juga sih usahanya orang ini. Ada yang sudah bosan di Indonesia dan ingin kabur dengan cara orang ini? Yuk silakan dicoba, hahaha.